BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan kembali mengingatkan, dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tidak perlu lagi dilakukan legalisir.
Hal ini sesuai ketentuan amanat pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring. Disdukcapil Bengkulu Selatan telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk beberapa dukumen, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), Kutipan Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kematian. Penerapan TTE pada sejumlah dokumen kependudukan ini menggunakan QR (Quick Record) Code tanpa ada tanda tangan basah dan stempel dinas, untuk mengetahui keabsahan/kevalidan data, bisa diketahui dengan memindai menggunakan QR Scanner. Tujuannya untuk mempercepat proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan. BACA JUGA:Stok Blanko KTP Elektronik di Seluma Nyaris Habis "Dengan penerapan TTE, penandatanganan dokumen kependudukan tidak lagi harus menunggu pejabat terkait. Tapi bisa dilakukan di mana dan kapan saja dengan menggunakan aplikasi yang sudah terhubung dengan aplikasi SIAK pada server Disdukcapil,” ujar Kepala Disdukcapil BS, Lismanto Bayu. Dikatakan Bayu, setiap harinya penandatanganan dokumen TTE rerata mencapai 70 berkas sampai satusan dokumen yang dia tandatangani untuk berbagai jenis pengajuan. Setelah proses pengajuan berkas dari pemohon lalu data diinput petugas, maka langsung diproses operator dan baru dilakukan penandatanganan. Hanya, saja selama ini kendala yang sering terjadi sinyal yang kurang baik serta data SIAK kini sudah terpusat di Dirjen Dukcapil Kemendagri, sehingga prosesnya harus menunggu. “Kami berharap dengan pelayanan penggunaan TTE ini dapat mempermudah pelayanan bidang adminduk dan sepanjang dokumen yang diajukan telah memenuhi persyarat langsung diproses,” terangnya. (one)Setiap Hari Ratusan Dokumen TTE Ditandatangani
Selasa 04-10-2022,16:38 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Tags : #tandatangan elektronik
#ktp elektronik
#disdukcapil bengkulu selatan
#administrasi kependudukan
Kategori :
Terkait
Kamis 16-11-2023,07:32 WIB
Informasi Penting Untuk Peserta Seleksi PPPK, Jangan Abaikan Jika Tidak Ingin Dinyatakan Gugur
Senin 13-03-2023,14:19 WIB
KTP Digital Mulai Diterapkan di Bengkulu Selatan, Seperti Ini Cara Aktivasinya
Senin 27-02-2023,12:37 WIB
75.355 Warga Bengkulu Belum Rekam Data KTP Elektronik
Kamis 02-02-2023,15:06 WIB
Maksimalkan Perekaman Data E-KTP, Disdukcapil Kembali Sambangi Sekolah
Kamis 19-01-2023,16:13 WIB
Mau Buat KTP Elektronik? Yuk Buruan ke Dukcapil, Mumpung Blanko Tersedia
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,18:40 WIB
Kelainan Ginekologi Umum Terkait dengan Risiko Kematian Dini
Minggu 24-11-2024,17:37 WIB
Xiaomi Redmi Series akan Hadir Secara Global Bulan Depan, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB
Hari Tenang, Ratusan APK Paslon Gubernur dan Bupati di Bengkulu Selatan Ditertibkan Bawaslu
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB
Yamaha Hadirkan Motor Naked Terbaru Berdesain Klasik Penuh Nostalgia
Minggu 24-11-2024,11:05 WIB
9 Batu Paling Misterius di Dunia yang Penuh Cerita dan Mitos Menarik, 4 Ada di Indonesia
Terkini
Minggu 24-11-2024,19:24 WIB
Manfaat Air Rebusan Pare Campur Madu, Rasakan 6 Khasiatnya, Diantaranya Bisa Lawan Diabetes
Minggu 24-11-2024,18:40 WIB
Kelainan Ginekologi Umum Terkait dengan Risiko Kematian Dini
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB
Yamaha Hadirkan Motor Naked Terbaru Berdesain Klasik Penuh Nostalgia
Minggu 24-11-2024,17:37 WIB
Xiaomi Redmi Series akan Hadir Secara Global Bulan Depan, Berikut Spesifikasi dan Harganya
Minggu 24-11-2024,17:12 WIB