BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan terus berinovasi untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satunya program Sistem Jemput dan Antar Barang Bukti Langsung (Si Jambul). Lewat program ini, Kejari mempermudah penjemputan dan pengembalian barang bukti kepada masyarakat yang berurusan dengan hukum. BACA JUGA:Dugaan Korupsi di Baznas Bengkulu Selatan Semakin Terang, Kejari Temukan Banyak Penerima ZIS Fiktif “Program Si Jambul ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami kepada masyarakat. Melalui program ini kami mempermudah pelayanan masyarakat yang ingin mengambil barang bukti perkara kriminal yang sudah memiliki putusan hukum tetap,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH. Dikatakan Kajari, melalui program Si Jambul pihaknya mengantarkan langsung barang bukti kepada pemiliknya. Misalnya ada sepeda motor yang menjadi barang bukti kasus pencurian, dan kasus tersebut sudah ada putusan tetap pengadilan, maka pihak Kejaksaan mengantarkan langsung barang bukti tersebut kepada pemiliknya. BACA JUGA:Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Kejahatan “Untuk memaksimalkan program Si Jambul ini, kami menyiapkan khusus satu mobil pikap. Jadi barang bukti yang putusannya sudah tetap, kami antar langsung ke rumah pemiliknya, tanpa perlu mereka yang jemput,” ujar Kajari. Kajari berharap berbagai inovasi yang diciptakan dapat bermanfaat untuk masyarakat. Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga perlu memberi pelayanan maksimal untuk masyarakat. “Inovasi akan terus diciptakan. Kejaksaan hadir untuk masyarakat,” demikian Kajari. (yoh)Kejari Bengkulu Selatan Terapkan Program Si Jambul, Apa Itu?
Minggu 09-10-2022,17:23 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,09:43 WIB
3 Tersangka Korupsi Anggaran Makmin RSHD Manna Bengkulu Selatan Resmi Ditahan Jaksa
Jumat 19-07-2024,09:17 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan Tsk Korupsi Makan Minum Pasien RSHD Manna, 2 PNS, 1 Swasta
Jumat 19-07-2024,08:47 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti, Pakaian Dalam Hingga Pil Samcodin Jadi Abu
Kamis 18-07-2024,11:48 WIB
Expo Adhyaksa Kejari Bengkulu Selatan Meriah, Sediakan Stand Pelayanan untuk Masyarakat
Rabu 26-06-2024,18:18 WIB
Dugaan Korupsi Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan Naik Status, Simak Penjelasan Jaksa
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,10:18 WIB
Heboh Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Segini Gaji Perbulan, Besaran Tunjangan dan Cara Jadi Perangkat Desa
Jumat 23-01-2026,11:03 WIB
Apakah Tahun Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan? Simak Penjelasan Samsat Bengkulu Selatan
Jumat 23-01-2026,12:00 WIB
Setor Uang Ratusan Juta, Gaji Perangkat Desa 2026 Sebesar Rp2.224.420, Juga Menerima 4 Tunjangan
Jumat 23-01-2026,10:00 WIB
Yamaha Kembali Tantang Honda, Luncurkan Skuter Maxi Terbaru Bertampang Monster
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:01 WIB
Yamaha MX King 150 2026 Hadir Edisi Spesial 70th Anniversary! Bakal Jadi Buruan Kolektor
Jumat 23-01-2026,21:01 WIB
Rekomendasi Mesin Cuci Dua Tabung Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan, Solusi Praktis Pekerjaan Rumah
Jumat 23-01-2026,20:01 WIB
Yamaha Rilis Motor Matic Baru 125 CC Bodi Mungil Harga Rp17 Juta, Sekilas Mirip Grand Filano Hybrid
Jumat 23-01-2026,19:01 WIB
Yamaha Gear 125 Diperbarui, Lampu Sen Terpisah, Warna dan Desain Diubah! Harga Naik dari Model Sebelumnya
Jumat 23-01-2026,18:06 WIB