Ingin Daftar PPG, Penuhi Dulu Syarat Ini!

Senin 10-10-2022,19:37 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seleksi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) jenjang TK, SD, SMP hingga SMA segera dibuka.

Tidak semua guru bisa mendaftar program tersebut. Guru yang bisa mendaftar program ini adalah tenaga pendidik yang betul-betul telah memenuhi kriteria khusus berdasarkan ketetapan Kemendekbudristek.

Kriteria dimaksud diantaranya sudah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik), memiliki NUPTK, memiliki akun SIMPKB, sudah mengabdi minimal lima tahun di satuan pendidikan yang sama, memiliki rekam jejak yang baik serta berijazah S-1.

“Baik guru honorer ataupun PNS boleh daftar PPG ini. Tapi hanya yang memenuhi syarat utama bisa diakomodir. Di BS sendiri, masih banyak guru yang belum lolos syarat administrasi,” ujar Kabid PTK Dinas Dikbud BS, Amir Syopian, M.Pd.

Contoh guru yang belum lolos syarat administrasi, misalnya untuk guru honorer mereka baru mengantongi SK dari kepala sekolah saja, sementara pengabdian mereka sudah lebih dari lima tahun. Guru ini masih belum bisa masuk dalam program PPG, sebab SK minimal yang harus dipegang guru adalah SK dari Kepala Dinas Dikbud BS.

BACA JUGA:Tak Semua Guru Bisa Mendaftar PPG

“Begitupun dengan guru yang sudah PNS, walaupun mereka PNS tapi jam mengajarnya tidak disiplin kemudian keaktifan juga kurang. Maka yang bersangkutan belum bisa diakomodir dalam PPG. Kasus ini sangat banyak terjadi, bahkan tak jarang ada guru yang komplain,” tambah Amir.

Meski demikian, Amir menyebut semua guru punya kesempatan untuk bisa ikut PPG dan dinyatakan lolos. Asal, yang bersangkutan mau bekerja keras dan menunjukkan kegigihannya. Jika ini berhasil, tentu banyak dampak positif yang didapatkan. Mulai dari kualitas SDM guru yang handal, penghasilan secara finansial juga bertambah melalui tunjangan profesi guru serta kesempatan untuk berkarir lebih baik.

“Paling tidak, guru yang sudah sertifikasi ini punya kesempatan untuk diangkat jadi kepala sekolah. Bahkan, bisa jadi pengawas di Dinas Dikbud BS. Meski demikian, ini kembali ke masing-masing guru. Intinya kami dari dinas akan selalu mensupport guru agar lebih baik lagi,” tuntas Amir. (rzn)

Kategori :