BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu melanjutkan sidang dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran sosialisasi dan pengadaan alat kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Bawaslu Kaur tahun anggaran 2018, Kamis (3/11/2022).
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan terdakwa Repsun Devit, mantan PPTK dan Soni Aprianto, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kaur. Dalam sidang, JPU Kejari yang diketua Ekke menghadirkan dua saksi, Ketua Panwascam Kaur Selatan Adam Iskandar dan Ketua Panwascam Tetap, Saputra Novianda. Namun pemeriksaan saksi Saputra Novianda ditunda hingga sidang 22 November 2022. BACA JUGA:Mantan Kasek dan Bendahara Bawaslu Kaur Tersangka Korupsi Dana Hibah 2018-2019 JPU Kejari Kaur Ekke Widoto Khahar mengatakan sudah belasan saksi yang diperiksa. Baik dari unsur Panwascam maupun Komisioner Bawaslu Kaur. "Kita akan memanggil seluruh Panwascam di 15 kecamatan di Kaur sebagai saksi," ungkap Ekke. Ekke mengatakan dalam kasus ini kedua terdakwa diduga menyalahgunakan anggaran sosialisasi dan pengadaan alat kantor Panwascam yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp900 juta. BACA JUGA:Bawaslu Kaur Sebut Seleksi Panwascam Bersih Pengadaan barang yang seharusnya sewa, dalam kegiatannya digunakan untuk membeli. "Selisih dari harga beli itu yang merugikan negara," ujar Ekke. Dari keterangan saksi yang dihadirkan Kamis (3/11/2022), Ekke mengaku pihaknya membuktikan surat dakwaan. Di mana saksi menyebut kegiatan yang mereka lakukan mendapatkan arahan langsung dari kedua terdakwa. BACA JUGA:BREAKING NEWS ; Ini Dia Tersangka Hibah KPU Kaur "Untuk saksi lanjutannya kita panggil pada 22 November mendatang," pungkasnya. (cia)Sidang Dugaan Korupsi di Bawaslu Kaur: Belasan Saksi Kuatkan Dakwaan Jaksa
Jumat 04-11-2022,12:41 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Kamis 12-03-2026,11:41 WIB
Kades dan Sekdes Dusun Tengah Jalani Sidang Perdana, Jaksa Dakwakan Pasal Berlapis
Kamis 12-03-2026,10:14 WIB
Terdakwa Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Titipkan Uang Pengganti Rp159 Miliar ke Kejaksaan
Jumat 06-03-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Rp1,11 Miliar dalam Kasus Korupsi Proyek PLTA Musi
Kamis 26-02-2026,17:00 WIB
Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Batalyon 891/TP di Seluma
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,15:41 WIB
UMK Seluma Belum Ditetapkan, Pengupahan Masih Mengacu UMP
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:02 WIB
Pemkab Seluma Resmi Terapkan WFH, ASN Hanya Bekerja Empat Hari di Kantor
Rabu 01-04-2026,17:30 WIB
Vespa Sprint S dan Primavera S 2026 Resmi Meluncur dengan Peningkatan Baru
Rabu 01-04-2026,17:26 WIB
Pentingnya Kursus Bahasa Inggris untuk Semua Kalangan
Rabu 01-04-2026,17:11 WIB
Samsung Galaxy S26 Dikritik Habis-habisan Saat Dibandingkan dengan iPhone 17
Rabu 01-04-2026,16:54 WIB