BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu melanjutkan sidang dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran sosialisasi dan pengadaan alat kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Bawaslu Kaur tahun anggaran 2018, Kamis (3/11/2022).
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan terdakwa Repsun Devit, mantan PPTK dan Soni Aprianto, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kaur. Dalam sidang, JPU Kejari yang diketua Ekke menghadirkan dua saksi, Ketua Panwascam Kaur Selatan Adam Iskandar dan Ketua Panwascam Tetap, Saputra Novianda. Namun pemeriksaan saksi Saputra Novianda ditunda hingga sidang 22 November 2022. BACA JUGA:Mantan Kasek dan Bendahara Bawaslu Kaur Tersangka Korupsi Dana Hibah 2018-2019 JPU Kejari Kaur Ekke Widoto Khahar mengatakan sudah belasan saksi yang diperiksa. Baik dari unsur Panwascam maupun Komisioner Bawaslu Kaur. "Kita akan memanggil seluruh Panwascam di 15 kecamatan di Kaur sebagai saksi," ungkap Ekke. Ekke mengatakan dalam kasus ini kedua terdakwa diduga menyalahgunakan anggaran sosialisasi dan pengadaan alat kantor Panwascam yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp900 juta. BACA JUGA:Bawaslu Kaur Sebut Seleksi Panwascam Bersih Pengadaan barang yang seharusnya sewa, dalam kegiatannya digunakan untuk membeli. "Selisih dari harga beli itu yang merugikan negara," ujar Ekke. Dari keterangan saksi yang dihadirkan Kamis (3/11/2022), Ekke mengaku pihaknya membuktikan surat dakwaan. Di mana saksi menyebut kegiatan yang mereka lakukan mendapatkan arahan langsung dari kedua terdakwa. BACA JUGA:BREAKING NEWS ; Ini Dia Tersangka Hibah KPU Kaur "Untuk saksi lanjutannya kita panggil pada 22 November mendatang," pungkasnya. (cia)Sidang Dugaan Korupsi di Bawaslu Kaur: Belasan Saksi Kuatkan Dakwaan Jaksa
Jumat 04-11-2022,12:41 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 26-03-2025,08:02 WIB
Jaksa Panggil 9 Mantan Pejabat Seluma dalam Kasus Pembebasan Lahan
Senin 24-03-2025,06:28 WIB
Korupsi Makmin Pasien, Eks Dirut RSHD Manna Bengkulu Selatan Dituntut 1 Tahun 9 Bulan, Terdakwa Lain?
Selasa 04-03-2025,18:07 WIB
Mantan Gubernur Bengkulu Ditahan Kejati Sumsel, Uang Rp 61 Miliar Lebih Diamankan
Selasa 25-02-2025,10:24 WIB
Perkembangan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan
Selasa 25-02-2025,06:59 WIB
7 Terdakwa Korupsi Pasar Inpres Kaur Divonis, Mantan Kadis Perindagkop Kaur Dihukum 2 Tahun 4 Bulan
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,22:01 WIB
iPhone Pro Max Masih Layak Dibeli atau Sudah Ketinggalan Zaman?
Minggu 25-01-2026,19:01 WIB
Indomobil E-Motor Sprinto Resmi Masuk Segmen Skutik Sporty Listrik, Desain Mirip Honda Vario
Minggu 25-01-2026,20:02 WIB
Kawasaki Bikin Geger, Luncurkan Motor Bebek Sport Penantang Yamaha MX King dan Honda Supra GTR
Minggu 25-01-2026,19:50 WIB
LPG Diganti, Masak Pakai Apa? Ini Penjelasan Gas DME Diklaim Nyala Api Berkualitas dan Ramah Lingkungan
Minggu 25-01-2026,19:33 WIB
Ini Daftar Dirreskrimsus dan Kapolres yang Dipilih Kapolri Dalam Mutasi Januari 2026
Terkini
Minggu 25-01-2026,20:30 WIB
Raja Bebek Telah Kembali! Yamaha MX-King 150 2026 Limited Edition Hadir dengan Livery Spesial 70 Tahun
Minggu 25-01-2026,20:02 WIB
Kawasaki Bikin Geger, Luncurkan Motor Bebek Sport Penantang Yamaha MX King dan Honda Supra GTR
Minggu 25-01-2026,19:50 WIB
LPG Diganti, Masak Pakai Apa? Ini Penjelasan Gas DME Diklaim Nyala Api Berkualitas dan Ramah Lingkungan
Minggu 25-01-2026,19:49 WIB
Gen Z Langsung Jatuh Cinta, Inilah Yamaha Fazzio Hybrid Mengusung Konsep Stylish dan Berjiwa Muda
Minggu 25-01-2026,19:33 WIB