BENGKULU, RASELNEWS.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 Bengkulu akan ditetapkan dilakukan pada 28 November 2022. Hal ini sesuai dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmifrasi (Dinaskertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Happy mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) maksimal ditetapkan pada 7 Desember 2022. "Ada perubahan penetapan UMP dan UMK dari Kenaker menjadi maksimal 28 November," kata Edwar, Rabu (23/11/2022). BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Pinjaman KUR Tanpa Angunan untuk UMKM Hingga Rp100 Juta, Cek di Sini Dia mengatakan, penetapan UMP berdasarkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Besaran UMP ini sebelumnya telah diusulkan sebesar Rp2,3 Juta atau naik Rp106 ribu dari UMP tahun 2022. "Terkait keinginan para buruh yang meminta kenaikan UMP, kita sampaikan kepada Gubernur dan penetapannya tanggal 28 November. Mudah-mudahan ada kenaikan," kata Edwar. BACA JUGA:56.169 Pekerja di Bengkulu Belum Terima Bantuan Supsidi Upah Sebelumnya anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, idelanya UMP di Provinsi Bengkulu sebesar Rp3 juta perbulan. Hal ini sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini. Ditambah adanya kenaikan harga BBM yang membuat harga kebutuhan pokok mengalami peningkatan. "Idealnya UMP memang Rp3 juta. Artinya dalam sehari pekerja memiliki pendapatan Rp100 ribu dan itu ideal dengan kondisi sekarang," kata Edwar. (cia)UMP Bengkulu 2023 Naik??? Tunggu Tanggal 28 November 2022
Kamis 24-11-2022,12:40 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,16:41 WIB
Pemprov Dorong Dunia Usaha Dukung Pengembangan Kawasan Industri
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Usai Libur Lebaran, Polda Bengkulu Turun Tangan Bersihkan 38 Titik Lokasi Wisata
Senin 30-03-2026,16:59 WIB
Diskon 50 Persen Biaya Balik Nama Kendaraan di Bengkulu Berlaku April! Helmi: Ini THR untuk Masyarakat
Minggu 29-03-2026,17:47 WIB
OJK Terima 2.428 Laporan Penipuan Keuangan di Bengkulu, Cek Rinciannya
Minggu 29-03-2026,17:43 WIB
Pelindo Siaga Kapal Jaga Kedalaman Alur Pulau Baai di 6,5 LWS
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,15:39 WIB
PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
Selasa 31-03-2026,11:10 WIB
Doa Ziarah Kubur Orang Tua dan Keutamaannya dalam Islam
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:12 WIB
DPRD Seluma Segera Bahas LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Terkini
Selasa 31-03-2026,17:04 WIB
Musrenbang Kabupaten Seluma 2027, Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas
Selasa 31-03-2026,16:59 WIB
Komisi III DPRD Kaur Gelar RDP, Perkuat Sinergi Program dengan OPD
Selasa 31-03-2026,16:57 WIB
Harga TBS Sawit Kembali Turun, Kini di Kisaran Rp2.500–Rp2.600 per Kilogram
Selasa 31-03-2026,16:51 WIB
Wabup Kaur Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pondok Kebun di Muara Sahung
Selasa 31-03-2026,16:46 WIB