BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polsek Kedurang terus mengungkap peredaran pil Samcodin dan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.
Dalam razia Senin (28/11/2022) malam, ratusan botol miras berbagai merk dan ratusan butir pil Samcodin berhasil disita. Yang mengejutkan, miras dan pil Samcodin tersebut ternyata dijual warga di warung manisan. Ada tujuh warung manisan yang disasar Polsek Kedurang. BACA JUGA:Operasi Pekat: Ratusan Botol Miras & 5 Pemuda Mabuk Diamankan Polres Bengkulu Selatan Tiga di antaranya berhasil ditemukan miras dan pil Samcodin. Yang pertama di warung warga berinisial Bs di Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir. Dari warung tersebut ditemukan 735 butir pil Samcodin. Kemudian warung milik EP di Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang, polisi menyita 43 botol miras merk Newport, 93 botol Vodka, enam botol Newport passion blue, dan 72 botol anggur merah. BACA JUGA:Petani di Bengkulu Selatan Simpan Ratusan Miras, Pengakuannya Mengejutkan Terakhir, dari warung EJ di Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang, polisi menyita 18 botol Vodka, 12 botol anggur merah, dan 11 botol Bir Bintang. “Pil Samcodin dan miras kami temukan di tiga warung. Sedangkan empat warung yang ikut dirazia, nihil temuan. Miras dan pil Samcodin yang ditemukan kami sita dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, SH. Untuk memberi efek jera kepada penjual pil samcodin, Polsek Kedurang melimpahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres BS. BACA JUGA:Anda Tahu Tempat Penjualan Miras di Bengkulu Selatan? Kapolres: Laporkan Bs yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) akan diproses hukum karena menjual obat tanpa izin resmi. Tindakannya itu merupakan pelangggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. “Penjual pil samcodin dilimpahkan ke Tipiter Polres. Sedangkan pemilik miras akan ditipiring,” tegas Kapolsek. Ditegaskan Kapolsek, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penjual miras dan pil samcodin ataupun sejenisnya. BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Temukan Miras di Bawah Pohon Pisang Sebab konsumsi miras dan pil samcodin dapat memicu gangguan kamtibmas yang bisa meresahkan masyarakat bahkan berujung tindak kriminal. “Samcodin dan miras akan diberantas habis. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penjual atau pengendar. Bagi masyarakat yang mengetahui tempat penjualan pil samcodin atau miras, silahkan hubungi Polsek Kedurang, akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolsek. (yoh)Polsek Kedurang Sita Miras dan Pil Samcodin dari Warung Manisan
Rabu 30-11-2022,09:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,08:25 WIB
Polsek Kota Manna Sita 300 Botol Miras, 4 Jerigen Tuak dan 18 Petasan dalam Operasi Pekat Nala
Rabu 04-03-2026,11:42 WIB
Razia Pekat Nala I 2026, Polsek Pino Sita 180 Botol Miras dari Mobil Alphard
Selasa 03-03-2026,10:20 WIB
Polres Bengkulu Selatan Intensifkan Razia Miras Ilegal, Puluhan Botol Disita
Jumat 31-01-2025,09:11 WIB
Siswi SMP di Kaur Diperkosa Pacar di Pantai Pengubayan, Penyidik Temukan Fakta Mengejutkan
Sabtu 25-01-2025,06:32 WIB
Warung Manisan di Bengkulu Selatan Terbakar! 2 Mobil dan Motor Hangus, Ini Pemicu Api
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,17:12 WIB
Status 2.119 Tenaga PPPK di Kabupaten Seluma Terancam
Minggu 29-03-2026,15:04 WIB
Indonesia Temukan Sumber Minyak Baru, Stok BBM Aman
Minggu 29-03-2026,17:43 WIB
Pelindo Siaga Kapal Jaga Kedalaman Alur Pulau Baai di 6,5 LWS
Minggu 29-03-2026,15:11 WIB
Sarang Tawon Vespa Affinis di Bengkulu Selatan Dievakuasi Tim RESCUE Pemadam Kebakaran
Minggu 29-03-2026,15:24 WIB
Rifa'i Tekankan Siswa Harus Kuasai Keterampilan Khusus Agar Bisa Bersaing di Masa Depan
Terkini
Minggu 29-03-2026,17:47 WIB
OJK Terima 2.428 Laporan Penipuan Keuangan di Bengkulu, Cek Rinciannya
Minggu 29-03-2026,17:43 WIB
Pelindo Siaga Kapal Jaga Kedalaman Alur Pulau Baai di 6,5 LWS
Minggu 29-03-2026,17:35 WIB
Sekda Kaur: LHKPN Penting Bagi ASN, Segera Laporkan! Ini Batas Waktunya
Minggu 29-03-2026,17:21 WIB
Kerusakan Pipa, Aliran Air PAM di Kaur Terhenti
Minggu 29-03-2026,17:17 WIB