BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polsek Kedurang terus mengungkap peredaran pil Samcodin dan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.
Dalam razia Senin (28/11/2022) malam, ratusan botol miras berbagai merk dan ratusan butir pil Samcodin berhasil disita. Yang mengejutkan, miras dan pil Samcodin tersebut ternyata dijual warga di warung manisan. Ada tujuh warung manisan yang disasar Polsek Kedurang. BACA JUGA:Operasi Pekat: Ratusan Botol Miras & 5 Pemuda Mabuk Diamankan Polres Bengkulu Selatan Tiga di antaranya berhasil ditemukan miras dan pil Samcodin. Yang pertama di warung warga berinisial Bs di Desa Padang Bindu Kecamatan Kedurang Ilir. Dari warung tersebut ditemukan 735 butir pil Samcodin. Kemudian warung milik EP di Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang, polisi menyita 43 botol miras merk Newport, 93 botol Vodka, enam botol Newport passion blue, dan 72 botol anggur merah. BACA JUGA:Petani di Bengkulu Selatan Simpan Ratusan Miras, Pengakuannya Mengejutkan Terakhir, dari warung EJ di Desa Suka Nanti Kecamatan Kedurang, polisi menyita 18 botol Vodka, 12 botol anggur merah, dan 11 botol Bir Bintang. “Pil Samcodin dan miras kami temukan di tiga warung. Sedangkan empat warung yang ikut dirazia, nihil temuan. Miras dan pil Samcodin yang ditemukan kami sita dan akan diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, SH. Untuk memberi efek jera kepada penjual pil samcodin, Polsek Kedurang melimpahkan penanganannya ke Sat Reskrim Polres BS. BACA JUGA:Anda Tahu Tempat Penjualan Miras di Bengkulu Selatan? Kapolres: Laporkan Bs yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) akan diproses hukum karena menjual obat tanpa izin resmi. Tindakannya itu merupakan pelangggaran hukum sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan. “Penjual pil samcodin dilimpahkan ke Tipiter Polres. Sedangkan pemilik miras akan ditipiring,” tegas Kapolsek. Ditegaskan Kapolsek, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penjual miras dan pil samcodin ataupun sejenisnya. BACA JUGA:Operasi Pekat, Polisi Temukan Miras di Bawah Pohon Pisang Sebab konsumsi miras dan pil samcodin dapat memicu gangguan kamtibmas yang bisa meresahkan masyarakat bahkan berujung tindak kriminal. “Samcodin dan miras akan diberantas habis. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi penjual atau pengendar. Bagi masyarakat yang mengetahui tempat penjualan pil samcodin atau miras, silahkan hubungi Polsek Kedurang, akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolsek. (yoh)Polsek Kedurang Sita Miras dan Pil Samcodin dari Warung Manisan
Rabu 30-11-2022,09:47 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-01-2025,06:32 WIB
Warung Manisan di Bengkulu Selatan Terbakar! 2 Mobil dan Motor Hangus, Ini Pemicu Api
Selasa 21-01-2025,08:19 WIB
2 Warga Bengkulu Selatan Ditangkap Usai Pulang Dari Kota Bengkulu, Polisi Amankan Ribuan Pil
Rabu 01-01-2025,11:21 WIB
Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Bengkulu Dimusnahkan
Senin 23-12-2024,09:19 WIB
Operasi Pekat Nala II 2024! Pemkab Kaur Dukung Penuh Pemberantasan Miras
Rabu 20-11-2024,21:13 WIB
Dituduh Mencuri Uang! Bocah 9 Tahun Disiksa Warga, Tangan Diikat, Dipaksa Menegak Miras
Terpopuler
Kamis 30-01-2025,09:20 WIB
Warga Masat Bengkulu Selatan Berbuat Cabul di Seluma! Coba Perkosa Pacar di Kebun Sawit, Warga Beraksi
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,09:29 WIB
Salah Ambil Emas, Ibu Ini Dicari Pemilik Toko Emas Rahmat Pasar Ampera Bengkulu Selatan
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Terkini
Kamis 30-01-2025,19:45 WIB
60 Guru PNS Bengkulu Selatan Pensiun Tahun Ini, Honorer Jadi Andalan
Kamis 30-01-2025,19:17 WIB
Kepala BKD Provinsi Bengkulu: PPPK Paruh Waktu Dimulai Tahun Ini, Khusus untuk Honorer dalam Database
Kamis 30-01-2025,18:48 WIB
Ada 1.391 Pasangan Menikah di Seluma, 158 Diantaranya Anak Bawah Umur
Kamis 30-01-2025,17:17 WIB
Bersiap! BLK Bengkulu Selatan Buka Pelatihan Kerja, Kuota 84 Peserta, Cek Jurusan dan Cara Daftarnya
Kamis 30-01-2025,16:43 WIB