KAUR, RASELNEWS.COM - Di penghujung 2022 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar rilis capaian kinerja 2022 dan rencana kerja 2023.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kajari Kaur, Muhammad Yunus MH, disampaikan ada empat target kasus korupsi yang akan diungkap di tahun 2023. BACA JUGA:Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Kejahatan Yakni 2 dugaan korupsi di desa dan 2 dugaan korupsi anggaran OPD. "Ada dua OPD dan dua desa yang kami Terget lidik tahun depan. Tentunya karena ada indikasi korupsi yang merugikan negara," ujar Kajari di hadapan sejumlah wartawan, Senin (26/12/2022). Sayangnya Kajari enggan membeberkan desa dan OPD mana yang menjadi target pengusutan dugaan korupsi. BACA JUGA:Breaking News: Kejari Kaur Segera Tetapkan Tersangka Dana Hibah Kajari hanya mengaku secepatnya akan menggelar ekspose penyelidikan setelah bukti-bukti lengkap dikantongi penyidik. "Sabar rekan-rekan. Ini rencana kinerja kita 2023. Untuk OPD dan desanya kami belum bisa sampaikan. Kami juga mengharapkan infomasi dari rekan-rekan bila menemukan kejangaggalan di lapangan," sambung Kajari Kaur. BACA JUGA:Kejari Kaur Berikan Bantuan Siswa Berprestasi Sementara capaian kinerja 2022, Kajari menyebut capaian Kinerja Bidang Intelijen Surat Perintah Operasi Intelijen (LID) satu kegiatan, surat perintah tugas (TUG) 4 kegiatan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM) 1 kegiatan. Lalu Kegiatan Jaksa Menyapa (JMP) 2 kegiatan serta PENKUM di beberapa desa di 15 kecamatan yang ada di Kaur. Ditambahkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). BACA JUGA:Kejari Kaur Sumbang 23 Kantong Darah "Untuk capaian kinerja Bidang Pidana Umum (PIDUM), jumlah SPDP dari Januari sampai Desember 2022 ada 144 perkara. Sedangkan perkara Tahap 1 ada 112 perkara, perkara tahap 2 106 perkara. Kegiatan penuntutan selama 2022 sebanyak 106 perkara," beber Kajari didampingi Kasi Intelijen Carles Aprianto MH beserta para Kasi, Kasubag, dan Jaksa Fungsional. BACA JUGA:Breaking News : Penyidik Kejari Kaur Geledah Kantor KPU Untuk kinerja bidang Pidana Khusus (PIDSUS), kegiatan penyelidikan 2 kegiatan, penyidikan 3 kegiatan, dan penerimaan SPDP 8 perkara. Penerimaan berkas perkara tahap 1 sebanyak 10 perkara, kegiatan penuntutan 5 berkas serta eksekusi perkara ada 1 kegiatan. BACA JUGA:Kejari Kaur Berbagi Paket Sembako "Termasuk di dalamnya perkara Bawaslu yang sudah menahan dua tersangka. Lalu perkara KPU yang juga sudah menahan dua tersangka yang dalam proses persidangan," tutur Kajari. (jul)Kejari Kaur Bidik 2 Desa dan 2 OPD di Tahun 2023
Selasa 27-12-2022,09:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,16:29 WIB
6 Anggota DPRD Kaur Tak Juga Melunasi TGR Perjalanan Dinas 2023
Minggu 02-02-2025,17:01 WIB
Hasil Validasi Data Honorer di OPD Pemprov Bengkulu Paling Lambat Diserahkan 3 Februari 2024
Sabtu 25-01-2025,06:57 WIB
Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Sita Dokumen dan Dua Laptop
Kamis 23-01-2025,19:24 WIB
9 Desa di Seluma Belum Laporkan Realisasi APBDes, Berikut Daftarnya
Selasa 21-01-2025,08:51 WIB
Kasus Korupsi Pasar Inpres Kaur! Mantan Kadis Perindagkop Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Terpopuler
Sabtu 15-02-2025,19:11 WIB
Waspada, Belasan Ekor Sapi di Kabupaten Seluma Diserang Penyakit Jembrana
Sabtu 15-02-2025,19:14 WIB
Kuota Pupuk Subsidi Kabupaten Kaur Terbanyak di Bengkulu, Ini Rinciannya
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Sabtu 15-02-2025,19:23 WIB
7 Cara Praktis Cek Tagihan Listrik Lewat HP Tanpa Aplikasi
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Terkini
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Minggu 16-02-2025,15:43 WIB
Horeee, 13 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaur Akan Dibedah Baznas
Minggu 16-02-2025,14:23 WIB
PENGUMUMAN! Warga Seluma yang Punya Kebun Sawit di Atas 10 Hektar Wajib Lapor ke Sini
Minggu 16-02-2025,12:36 WIB
Ratusan Pasutri di Kaur Pilih Cerai! Ekonomi Hingga Judi Online Jadi Penyebab
Sabtu 15-02-2025,19:23 WIB