KAUR, RASELNEWS.COM - Di penghujung 2022 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar rilis capaian kinerja 2022 dan rencana kerja 2023.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kajari Kaur, Muhammad Yunus MH, disampaikan ada empat target kasus korupsi yang akan diungkap di tahun 2023. BACA JUGA:Kejari Kaur Musnahkan Barang Bukti 11 Perkara Kejahatan Yakni 2 dugaan korupsi di desa dan 2 dugaan korupsi anggaran OPD. "Ada dua OPD dan dua desa yang kami Terget lidik tahun depan. Tentunya karena ada indikasi korupsi yang merugikan negara," ujar Kajari di hadapan sejumlah wartawan, Senin (26/12/2022). Sayangnya Kajari enggan membeberkan desa dan OPD mana yang menjadi target pengusutan dugaan korupsi. BACA JUGA:Breaking News: Kejari Kaur Segera Tetapkan Tersangka Dana Hibah Kajari hanya mengaku secepatnya akan menggelar ekspose penyelidikan setelah bukti-bukti lengkap dikantongi penyidik. "Sabar rekan-rekan. Ini rencana kinerja kita 2023. Untuk OPD dan desanya kami belum bisa sampaikan. Kami juga mengharapkan infomasi dari rekan-rekan bila menemukan kejangaggalan di lapangan," sambung Kajari Kaur. BACA JUGA:Kejari Kaur Berikan Bantuan Siswa Berprestasi Sementara capaian kinerja 2022, Kajari menyebut capaian Kinerja Bidang Intelijen Surat Perintah Operasi Intelijen (LID) satu kegiatan, surat perintah tugas (TUG) 4 kegiatan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM) 1 kegiatan. Lalu Kegiatan Jaksa Menyapa (JMP) 2 kegiatan serta PENKUM di beberapa desa di 15 kecamatan yang ada di Kaur. Ditambahkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). BACA JUGA:Kejari Kaur Sumbang 23 Kantong Darah "Untuk capaian kinerja Bidang Pidana Umum (PIDUM), jumlah SPDP dari Januari sampai Desember 2022 ada 144 perkara. Sedangkan perkara Tahap 1 ada 112 perkara, perkara tahap 2 106 perkara. Kegiatan penuntutan selama 2022 sebanyak 106 perkara," beber Kajari didampingi Kasi Intelijen Carles Aprianto MH beserta para Kasi, Kasubag, dan Jaksa Fungsional. BACA JUGA:Breaking News : Penyidik Kejari Kaur Geledah Kantor KPU Untuk kinerja bidang Pidana Khusus (PIDSUS), kegiatan penyelidikan 2 kegiatan, penyidikan 3 kegiatan, dan penerimaan SPDP 8 perkara. Penerimaan berkas perkara tahap 1 sebanyak 10 perkara, kegiatan penuntutan 5 berkas serta eksekusi perkara ada 1 kegiatan. BACA JUGA:Kejari Kaur Berbagi Paket Sembako "Termasuk di dalamnya perkara Bawaslu yang sudah menahan dua tersangka. Lalu perkara KPU yang juga sudah menahan dua tersangka yang dalam proses persidangan," tutur Kajari. (jul)Kejari Kaur Bidik 2 Desa dan 2 OPD di Tahun 2023
Selasa 27-12-2022,09:46 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan
Kategori :
Terkait
Rabu 29-04-2026,19:09 WIB
Dinas Dikbud BS Jadi Titik Start Kampanye Anti Korupsi Kejari: Bidik Guru dan Kepsek
Sabtu 18-04-2026,16:10 WIB
Hukuman Terdakwa Korupsi Dipangkas, Kejari Seluma Kasasi
Jumat 17-04-2026,15:52 WIB
Pemdes Telaga Dalam Ramaikan HUT ke-25 Pino Raya, Promosikan Produk Unggulan Desa
Rabu 15-04-2026,18:25 WIB
BREAKING NEWS : Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus HPT Bukit Rabang
Senin 13-04-2026,16:16 WIB
Pemkab Seluma Akan Lakukan Perampingan OPD di 2027 Untuk Tekan Belanja Operasional
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,09:48 WIB
Panduan Lengkap Memilih Hewan Kurban yang Sah dan Berkualitas
Minggu 03-05-2026,18:09 WIB
Daun Kelor: Superfood Lokal dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Minggu 03-05-2026,18:16 WIB
Jangan Buang Biji Pepaya: Si Kecil Hitam dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Minggu 03-05-2026,17:05 WIB
Hardiknas 2026, Dikbud Bengkulu Selatan Ajak Wujudkan Pendidikan Berkualitas dan Berkarakter
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Konsumsi Jambu Air Secara Rutin, Ini Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Terkini
Minggu 03-05-2026,18:52 WIB
Partisipasi TKA SD/MI Capai 98,51 Persen
Minggu 03-05-2026,18:45 WIB
Demon-Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,18:20 WIB
Tim Kesehatan Kodim 0424/Seluma Siaga Berikan Pelayanan Medis di Lokasi TMMD
Minggu 03-05-2026,18:16 WIB
Jangan Buang Biji Pepaya: Si Kecil Hitam dengan Segudang Manfaat Kesehatan
Minggu 03-05-2026,18:11 WIB