KAUR, RASELNEWS.COM - Banyaknya tambak udang yang tidak memenuhi standar pengolahan limbah, menjadi catatan khusus bagi Pemkab Kaur.
Belum lagi minimnya pendapatan daerah dari keberadaan tambak yang ada.
Senin (26/12/2022), Pemkab Kaur menggelar evaluasi terhadap keberadaan tambak udang.
BACA JUGA:Ingat!!! Dokumen Fisik Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Disampaikan ke KPU Sebelum Tes Tertulis
Hal itu sebagai upaya pencemaran lingkungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambak.
Rapat yang dipimpin Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM, memutuskan akan menurunkan tim untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan tambak.
BACA JUGA:Gaji PPK, PPS, dan KPPS Pemilu 2024 Naik Signifikan, Panwascam Jangan Iri Ya...
“Kami akan menurunkan tim evaluasi. Tim akan melihat langsung dampak pencemaran dan mengukur luasan tambak termasuk PAD yang mereka sumbangkan," ujar Sekda.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Henry Faizal, Kepala Dinas DPMPTSP Suryoto, Kabag Hukum Dasrul Imran, Kabag Kesra Agus Supiayanto dan Sekdin Perikanan Roby Antomi.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal PPS Pemilu 2024 Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwalnya
Tim nantinya akan mengkaji ulang tambak yang izin usahanya sudah berakhir atau sama sekali tidak mengantongi izin.
"Setelah dievaluasi, baru bisa menyimpulkan langkah apa yang akan diambil. Terutama untuk mengatasi pencemaran dan PAD yang dihasilkan," tuntas Ersan. (jul)
Tambak Udang Cemari Lingkungan, Pemkab Kaur Evaluasi
Selasa 27-12-2022,20:11 WIB
Editor : admin53radarselatan
Kategori :