Bantuan Nelayan untuk Bengkulu Senilai Rp1.9 Miliar, Ini Jenis Bantuan yang Diserahkan Gubernur Bengkulu

Rabu 04-01-2023,18:04 WIB
Reporter : admin53radarselatan
Editor : admin53radarselatan

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan bantuan kepada nelayan dengan total anggaran Rp1.9 miliar.

Bantuan nelayan alat perikanan tangkap tersebut diserahkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada nelayan di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.

Bantuan yang diberikan sebanyak 765 unit dengan total anggaran senilai Rp1.9 miliar yang akan dialokasikan untuk 126 kelompok nelayan.

BACA JUGA:Pertamina Turunkan BBM, Berikut Daftar Harga BBM Non Subsidi Terbaru di Bengkulu

Bantuan yang diserahkan kepada nelayan berupa mesin tempel sebanyak 51 unit, mesin penggerak as ketinting 14 unit, mesin penggerak diesel delapan unit.

Kemudian jaring gil net monofilamen sebanyak 324 set, bantuan badan hukum KUB atau akta notaris sekitar 35 dokumen dan baju pelampung sekitar 333 buah.

"Kita juga memberikan izin usaha atau status kelembagaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan karena menjadi syarat agar nelayan bisa mengajukan bantuan," kata Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Foto dan Video Kondisi Tangan Wabup Kaur Tersebar di Medsos, Keluarga: Mohon Jangan Disebar

Dikatakan Gubernur Bengkulu, pihaknya telah meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendatang untuk mendata jumlah KUB nelayan.

KUB menjadi penting sebagai legalitas nelayan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti pengajuan kredit, pengajuan alat bantuan.

"Tanpa adanya akte pendirian secara otomatis pengajuan itu tidak diterima," kata Rohidin.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar kebutuhan BBM nelayan harus benar - benar disinkronkan dengan pihak SPBU, agar para nelayan tidak kesulitan bahan bakar saat hendak melaut.

BACA JUGA:5 Tempat Makan Terhits di Bengkulu Selatan: Nomor 4 Kerap Dikunjungi Kepala Daerah hingga Artis Ibu Kota

Termasuk status alat tangkap, mana yang harus dipertahankan mana yang tidak. "Untuk alat tangkapd ibuat tim bersama, untuk melakukan evaluasi mana yang harus dipertahankan mana yang tidak," ujar Rohidin.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengatakan bagi nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis.

Kategori :