Saat ini tarif tol masih diberlakukan gratis sejak 23 Desember 2022.
BACA JUGA:Waspada, Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Sumatera Berpotensi Hujan Lebat Siang Hingga Malam
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, besaran tarif pada Tol Bengkulu-Taba Penanjung adalah rute Bengkulu-Taba Penanjung golongan I sebesar Rp22 ribu.
Golongan II dan III dikenakan Rp33 ribu dan golongan IV sebesar Rp44 ribu.
BACA JUGA:Peluang Pencari Kerja, UPTD BLK Kembali Gelar Pelatihan
Selaku pengelola Tol PT Hutama Karya, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie mengharapkan penetapan tarif tol ini betul-betul proposional dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
"Memang kalau terlalu tinggi merugi juga, masyarakat tidak mau lewat situ. Tapi kalau rendah juga merugi," kata Fachrisa, sebelumnya.
BACA JUGA:Telan Dana Rp14 Miliar, Bangunan Pasar Kutau Belum Juga Siap Huni
Fachriza mengatakan, pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik dioperasikannya jalan tol rute Bengkulu-Taba Penanjung ini.
Meskipun pemanfaatnnya belum terlalu maksimal. Pihaknya berharap, dua ruas jalur tol tersebut yang di bangun hingga ke Lubuklinggau, Sumsel ini dapat segera selesai keseluruhan.
BACA JUGA:Cacam...11.300 Lebih Anak Bengkulu Selatan Putus Sekolah, Dikbud: Tidak Mungkin Sebanyak Itu
Sehingga kegunaan jalan tol lebih maksimal dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Fachriza juga mengingatkan masyarakat yang akan menggunakan fasilitas jalan tol ini agar menyiapkan uang elektronik (e-money) atau e-tol.
BACA JUGA:Sakit Hati Suami Direbut, Foto Syur Janda Cantik Pino Raya Disebar, Nih Endingnya
"Jangan sampai sudah masuk e-money tidak punya atau tidak ada saldonya. Inilah yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat," kata Fachriza. (cia)