BACA JUGA:Viral Wanita 25 Tahun Cari Suami Kontrak, Gajinya Rp500 Juta, Syaratnya Gampang Banget
BACA JUGA:Calon Anggota PPK dan PPS PAW Tetap Berpeluang, Nih Bukti dan Syaratnya
Namun kedua tersangka berhasil lolos, kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
“Berbekal infomasi itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi nama kedua tersangka. Keduanya menjadi target operasi (TO) dalam gelaran Ops Musang Nala," kata Kasi Humas Polres Kaur.
BACA JUGA:Dugaan Pungli PPS Kaur: Partai Buruh Desak Provinsi Ambil Alih, Kasat Reskrim: Silakan Lapor
"Dari keduanya kami menyita satu unit handphone merek Vivo Y12s warna Glacier Blue,” Tambahnya.
Atas perbuatan itu, SS dan JA yang sudah ditetapkan tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian. (jul)