KAUR, RASELNEWS.COM - Pernyataan Disrina warga Kecamatan Muara Sahung yang menyebut dirinya diminta uang Rp8 juta untuk menjabat Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung dengan iming iming gaji Rp1,5 juta perbulan, dibantah Koordinator Sekretariat Bawaslu Kaur, Sisanto.
Sisanto menegaskan apa yang disampaikan Disriana di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kaur itu tidak benar.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Tebat Gunung Tangkap Pria Tak Dikenal, Ketika Digeledah Ditemukan Uang Mainan
BACA JUGA:Diduga Jambret Handphone Pelajar 2 Pemuda Dibekuk Polisi
Termasuk soal pemotongan honorarium Rp200 ribu setiap bulan, Sisanto mengaku tidak ada.
Disebutkan Sisanto, Disrina menerima honorarium Rp 900 ribu per bulan yang langsung disalurkan atau ditransfer ke rekening pribadinya setelah dipotong pajak.
“Jadi tidak ada potongan! yang membayarkan pihak bank langsung, ditransfer ke rekening penerima," tegas Sisanto.
BACA JUGA:Rekrutmen SIPSS Polri 2023 Dibuka: Lulusan S1 dan S2 Bisa Daftar, Cek Syarat dan Linknya di Sini
Disebutkan Sisanto, Disrina akan diganti karena posisi Koordinator Sekretariat Panwascam harus seorang PNS. “Selain itu tugasnya itu harus mampu mengoperasikan komputer,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, S.Sos, M.Si juga membantah memerintahkan pihak tertentu meminta uang atau imbalan terkait perekrutan Sekretaris Panwascam.
BACA JUGA:Dikbud Dorong Sekolah Bengkulu Selatan Terapkan Pendidikan Berbasis Online
BACA JUGA:Awal Tahun, Pakan Ternak dan Vitamin Ternak Unggas Terpantau Naik
Sekretariat Panwascam merupakan kewenangan Panwascam membentuknya. "Kami tegaskan, Bawaslu tidak pernah meminta uang untuk menunjuk seorang Sekretaris di Sekretariat Panwascam," tegasnya.
Sebelumnya, Disrina mendatangi Sekretariat PWI Kaur dan mengaku merasa ditipu setelah ditunjuk sebagai Bendahara Pembantu Panwascam Muara Sahung. Tenaga PPPK itu mengaku dimintai uang Rp 8 juta dan dijanjikan menerima honorarium Rp 1,5 juta sebulan.