BACA JUGA:Bengkulu Selatan Kekurangan 700 Guru ASN
BACA JUGA:14 Pasar di Bengkulu Selatan, Nomor 1 Penyumbang Terbesar PAD
Namun ternyata Disrina hanya menerima Rp 850 ribu perbulan. Ia juga mengaku dimintai uang Rp 200 ribu setiap pencairan honorarium untuk biaya membuat SPj pencairan.
"Kalau begini, kapan baliknya uang saya Rp 8 juta. Jelas saya dirugikan dan merasa ditipu," ungkap Disrina kepada wartawan.
BACA JUGA:Viral Wanita 25 Tahun Cari Suami Kontrak, Gajinya Rp500 Juta, Syaratnya Gampang Banget
BACA JUGA:Calon Anggota PPK dan PPS PAW Tetap Berpeluang, Nih Bukti dan Syaratnya
Disrina mengaku sudah menghubungi Ketua Panwascam Muara Sahung agar uang Rp 8 juta yang disetorkannya dikembalikan. Ia mengaku akan mundur sebagai petugas sekretariat Panwascam Muara Sahung. (jul)