Agar Tak Salah Langkah, Kades di Bengkulu Selatan Wajib Baca Perbup Nomor 57

Kamis 02-02-2023,11:18 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lagi permasalahan di desa yang dapat merugikan kades dan perangkatnya, serta masyarakat,” tukas Mukhlis. (yoh)

Kategori :