Hal ini bertujuan agar tidak terjadi lagi permasalahan di desa yang dapat merugikan kades dan perangkatnya, serta masyarakat,” tukas Mukhlis. (yoh)
Agar Tak Salah Langkah, Kades di Bengkulu Selatan Wajib Baca Perbup Nomor 57
Kamis 02-02-2023,11:18 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03
Kategori :
Terkait
Kamis 20-02-2025,15:40 WIB
Tahun Ini, Bengkulu Selatan akan Dilintasi Bus Perintis! Warga Air Tenam Bisa Tersenyum
Rabu 19-02-2025,09:07 WIB
Pelaku Begal Bersamurai di Bengkulu Selatan Dibekuk, Sajam dan Honda BeAT Berhasil Diamankan
Senin 17-02-2025,17:26 WIB
Desa di Bengkulu Selatan Dapat Kucuran Anggaran Rp 64,5 Miliar
Minggu 16-02-2025,17:15 WIB
Wabah Cacingan Serang Ternak Sapi Bali di Bengkulu Selatan
Sabtu 15-02-2025,19:06 WIB
Kasi Intel Minta Kades di Bengkulu Selatan Audit Keuangan BUMDes
Terpopuler
Kamis 20-02-2025,19:10 WIB
Jaecoo J7 Mencuri Perhatian di IIMS 2025! Mobil SUV Berteknologi Terbaru dengan Desain Futuristik
Kamis 20-02-2025,19:26 WIB
6 Mobil Keluarga Paling Nyaman di Indonesia, Harga Terjangkau, Muat 7 Penumpang
Jumat 21-02-2025,10:51 WIB
Gegara Baju Robek, Pria Tua di Bengkulu Selatan Dianiaya Anak Kandung, Darah Mengalir
Jumat 21-02-2025,16:10 WIB
Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjangan SKCK 2025
Jumat 21-02-2025,16:29 WIB
Suzuki Alien 150, Rival Berat Yamaha NMAX dan Honda PCX, Begini Spesifikasinya
Terkini
Jumat 21-02-2025,17:00 WIB
Mobil Listrik Buatan Indonesia dari Polytron Siap Meluncur! Murah dan Canggih!
Jumat 21-02-2025,16:29 WIB
Suzuki Alien 150, Rival Berat Yamaha NMAX dan Honda PCX, Begini Spesifikasinya
Jumat 21-02-2025,16:10 WIB
Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjangan SKCK 2025
Jumat 21-02-2025,10:51 WIB
Gegara Baju Robek, Pria Tua di Bengkulu Selatan Dianiaya Anak Kandung, Darah Mengalir
Kamis 20-02-2025,19:26 WIB