BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kabid Pemdes DPMD Bengkulu Selatan, Mukhlis, SH mengingatkan seluruh pemerintah desa agar memprioritaskan aspirasi masyarakat dalam penyusunan APBDes.
Begitu juga dengan pelaksanaan Musrenbangdes, usulan masyarakat harus diprioritaskan untuk disampaikan saat Musrenbangcam.
BACA JUGA:Ingat....! Pengelolaan Dana Desa Harus Mengacu Permendes
“Sekarang ini Pemerintah Desa ada yang sudah menggelar Musrenbangdes dan ada juga yang masih menyusun dokumen APBDes.
Ada juga yang masih berjalan diharapkan dengan penyusunan dokumen APBDes ini program yang disusun lebih memprioritaskan usulan masyarakat,” kata Mukhlis, SH.
BACA JUGA:Dewan Minta Ipda Turun ke Desa Suka Bandung
Sementara itu, Kepala Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya, Andri Eko Oktavianto mengaku Musrenbangdes ini sebagai acuan untuk pembangunan desa kedepan yang harus dilakukan pemerintah desa.
"Ini sebagai acuan membangun di desa adalah dengan melalui Musrenbangdes yakni melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2024 yang dilaksanakan tahun 2023 ini," terang Andri.
Adapun untuk usulan yang diajukan meliputi peningkatan ekonomi kerakyatan, infrastruktur serta beberapa usulan lainnya.
BACA JUGA:Sertifikat Sawah Desa Atas Nama Kades, Gaji Perangkat Alihkan, DPRD BS Sidak ke Suka Bandung
Namun tetap ada sekala proritas, karena anggaran tidak dapat mengakomodir semua usulan.
"Usulan masyarakat semuanya tetap di tampung dan mudah-mudahan setelah ditetapkanya Musrenbangdes Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 dapat direalisasikan semua," kata Andri.
BACA JUGA:Pilkades PAW 2 Desa di Kaur: Pendaftaran Dibuka, Tidak Semua Warga Bisa Beri Suara
Terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Pino Raya, Herwan mengungkapkan Musrenbangdes ini merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya serta dilaksanakan setiap tahunnya dengan mengacu pada RPJM desa.