KAUR, RASELNEWS.COM - Dugaan asusila kembali menggemparkan warga Kabupaten Kaur.
Bila sebelumnya soal Video Call Sex (VCS) oknum Kades, kali ini seorang pria di Kaur memergoki istrinya bersama pria lain berstatus duda.
BACA JUGA:Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Bawa Kabar untuk PPPK Guru 2022, Sabar Ya!!!
Ironisnya, keduanya diduga berasyik masyuk dalam rumah sang perempuan hingga tengah malam.
Sial, saat bermesraan, suami si perempuan pulang dari mancing ikan.
BACA JUGA:Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok
Peristiwa itu terjadi di Desa Sukarami I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 23:30 WIB.
Terungkapnya hal ini setelah sang suami berinsial De (25) pulang dari memancing ikan.
BACA JUGA:Judi Remi, 5 Warga Seginim Divonis 3 Bulan Bui
Saat tiba di di rumah, pria ini mendapati istrinya berinsial He (25) mengurung tetangganya sendiri berinsial Bu (29) yang berstatus duda.
BACA JUGA:Penipu Modus Arisan Bodong di Bengkulu Selatan Divonis 2 Tahun Penjara, Jaksa Banding??
Tak terima, De melaporkan hal ini ke polisi.
"Laporannya sudah kita terima pelapor suaminya sendiri saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, SH, MH disampaikan Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH kepada Raselnews.com.
BACA JUGA:Video Call Sex (VCS) Kades di Kaur Tersebar, BPD Datangi Ipda, Tuntutannya Tegas
Dikatakan Kasat, berdasarkan laporan dari pelapor dugaan tindak pidana perbuatan zina sebagaimana dimaksud dengan Pasal 284 KUHP itu bermula saat pelapor pulang ke rumahnya usai memancing dengan rekannya.