SUMSEL, RASELNEWS.COM - Seorang gadis belia asal Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel berinisial AC dijual Rp500 ribu kepada seorang pria hidung belang berinisial M, yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditinggal Mancing, Pria di Kaur Pergoki Istri Bersama Duda
Mirisnya, si penjual gadis belia tersebut ternyata 2 perempuan muda berinisial DS (21) dan TS (17), yang merupakan teman korban.
Dilansir sumeks.co, DS merupakan warga Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Muara Pinang.
BACA JUGA:Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Bawa Kabar untuk PPPK Guru 2022, Sabar Ya!!!
Sementara TS (17), warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo. Sehari-hari, TS bergaya tomboy.
DS dan TS kini sudah diamankan Polres Empat Lawang dan akan dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak, juncto pasal 506 KUHPidana.
BACA JUGA:Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok
“Korban mengatakan, pelaku DS dan TS membujuknya untuk ikut dengan M (DPO) dengan tawaran uang Rp 500 ribu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Kasat, awalnya korban menolak ajakkan tersangka DS. Apalagi, tempat yang diajak oleh DS tidak diketahui korban.
BACA JUGA:Judi Remi, 5 Warga Seginim Divonis 3 Bulan Bui
Namun, tersangka DS memaksa. Ternyata, korban yang masih belia dibawa ke sebuah rumah yang merupakan kediaman pelaku M.
Di dalam, M sudah menanti pesanannya. Ketika korban masuk, pintu rumah langsung di kunci.
BACA JUGA:Video Call Sex (VCS) Kades di Kaur Tersebar, BPD Datangi Ipda, Tuntutannya Tegas
Sementara DS dan TS pergi begitu saja setelah menerima bayaran Rp500 ribu.