KAUR, RASELNEWS.COM - Perselingkuhan antara perempuan bersuami berinisial He (25), dengan pria lain berinisial Bu (29), di Kabupaten Kaur, terbongkar sudah.
Suami He berinisial De (25), yang memergoki keduanya pada Kamis (2/2/2023) malam usai mancing, pastinya sakit hati.
BACA JUGA:Kades Sinar Mulya yang Tersandung Video Call Sex (VCS) Menolak Mundur
Terlebih He sempat menghalangi saat De hendak menangkap Bu, yang bersembunyi di belakang pintu rumahnya.
Langkah De terhenti ketika sang istri memeluknya. Dengan leluasa Bu kabur. Hingga kini, Bu masih menghilang.
BACA JUGA:Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok
Tak terima, warga Desa Suka Rami 1, Kecamatan Kelam Tengah, Kaur ini melaporkan istrinya He dan Bu ke Polres Kaur.
“Kami sudah menerima laporan dari pelapor yang melaporkan istrinya sendiri atas perbuatan zina,” ungkap Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, MIK, MSc melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditinggal Mancing, Pria di Kaur Pergoki Istri Bersama Duda
Kasus suami mancing istri bersama pria lain ini terungkap di malam jumat atau tempat Kamis (2/2/2023) malam.
Sekitar pukul 23.30 WIB, De pulang usai memancing. Karena kehujanan, De menuju belakang rumah.
Usai membersihkan diri, De mengetok pintu seraya memanggil istrinya agar pintu dibuka.
BACA JUGA:Gadis Belia di Empat Lawang Disekap Lalu Dijual Rp500 Ribu, Pelakunya 2 Perempuan Muda
Selang beberapa saat, pintupun dibuka oleh He. Awalnya De tidak curiga.
Namun, saat tangannya mendorong pintu, tiba-tiba pintu tak bisa terbuka lebar karena seperti ada yang mengganjal.