BACA JUGA:Video Call Sex (VCS) Kades di Kaur Tersebar, BPD Datangi Ipda, Tuntutannya Tegas
De pun melihat di balik pintu. Alangkah terkejutnya De, ternyata dibalik pintu berdiri Bu, pria berstatus duda yang tak lain tetangganya.
De langsung bertanya apa maksud Bu berada di dalam rumahnya sambil berupaya menangkap Bu.
BACA JUGA:DBD Berjangkit di Maje, 1 Pasien Meninggal Dunia
Namun, tindakan De dihalangi istrinya. Sang istri mencoba melindungi selingkuhannya dengan cara memeluk suaminya.
Bu akhirnya berhasil kabur meninggalkan rumah De.
BACA JUGA:Laporrr Pak...Petani Talang Atung Pasar Pino Butuh Embung dan Penyedot Air
"Terlapor dapat dijerat pasal 284 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 bulan," imbuh Kasat Reskrim.
Namun hingga kemarin polisi masih melakukan pemeriksaan saksi dan terlapor untuk mengungkap kasus tersebut.
BACA JUGA:Keren...BUMDes di Bengkulu Selatan Ini Raih Sertifikat Badan Hukum Kemendes-PDTT
Apalagi terlapor Bu masih melarikan diri. “Saat ini perkara sedang ditangani Penyidik PPA. Kasus ini tetap akan kami proses sesuai hukum," demikian Kasat Reskrim. (jul)