Disaksikan Gubernur Bengkulu, Seluruh Pejabat Pemprov Tanda Tangani Perjanjian Kerja, Berikut Isinya

Rabu 08-02-2023,16:38 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kepala OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kinerja.

Pejabat eselon II, III, IV diminta menandatangani perjanjian kerja di hadapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA:Penyaluran BLT-DD 2023 oleh 3 Desa di Bengkulu Selatan Diklaim Tercepat se Indonesia

Dalam arahannya, Gubernur meminta perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran.

"Beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan, seperti dari sisi perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran," tegas Gubernur.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Nala 2023 di Bengkulu Selatan Dimulai, Jangan Lakukan 6 Kesalahan Ini

Disampaikan Rohidin, pelayanan publik harus lebih baik sehingga nantinya keluhan masyarakat dapat berkurang.

Artinya para pejabat harus melakukan reformasi perubahan kinerja yang lebih bagus.

BACA JUGA:Pertamina Sanksi 6 SPBU di Bengkulu, Termasuk Bengkulu Selatan dan Kaur, Ini Kesalahannya

Realisasi dan ketepatan anggaran harus mulai berjalan. Maret, awal Ramadan kontrak kerja pengadaan barang, jasa dan SK kegiatan sudah berjalan.

"Sekali lagi, perubahan menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan bersama," sambung Gubernur.

BACA JUGA:Pantai Laguna Bergejolak: Pemkab Kaur dan Warga Saling Lapor, Kades Merpas Tersangka

Ditambahkan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, peningkatan kinerja akan dilakukan evaluasi per triwulan dengan melibatkan tokoh akademisi dan masyarakat.

Evaluasi diperlukan agar mengetahui sejauh mana progres program pembangunan berjalan.

BACA JUGA:Sah!!! TPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang 17, Paling Banyak Seginim, Nih Sebarannya

Kategori :