BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan lagi-lagi membawa kabar gembira untuk 129 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di bawah Dinas Dikbud BS.
Apalagi kalau bukan soal gaji. Di mana, gaji tersebut dikucurkan melalui anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) khusus penggajian ASN.
Total anggaran gaji PPPK guru di luar tunjangan, terhitung Januari-Desember 2023 mencapai Rp5,5 miliar.
BACA JUGA:Bupati Seluma Semprot Tenaga Honorer, PPPK Nakes Diminta Bersabar
“Untuk gaji yang sempat tertunda dari Januari sampai Februari itu telah dibayarkan serentak.
Sedangkan untuk gaji 10 bulan kedepan atau hingga akhir tahun ini juga telah disiapkan.
BACA JUGA:Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Bawa Kabar untuk PPPK Guru 2022, Sabar Ya!!!
Artinya PPPK guru tak perlu khawatir lagi memikirkan gaji dan tinggal fokus bekerja,” ujar Kepala Dinas Dikbud BS, Novianto, S.Sos, M.Si.
Ia memastikan keseluruhan gaji PPPK guru hingga akhir tahun ini lancar sesuai tanggal penggajian PNS atau ASN.
BACA JUGA:Duhhhh...Pengumuman PPPK Guru 2022 Tahap 3 Ditunda, Peserta Diminta Bersabar!
Gaji ini tidak diberikan secara tunai, melainkan transfer antar bank khusus yang telah ditunjuk Pemkab BS sebagai penyalur gaji PPPK guru Bengkulu Selatan.
“Kalau untuk tunjangan itu beda lagi, tunjangan itu bisa bersifat TPP ataupun Tamsil.
BACA JUGA:Anda Petani Jagung? Simak Nih, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Beri 2 Pilihan
Jadi cairnya sesuai peraturan pusat yakni tiga bulan sekali. Begitupun untuk sertifikasi, guru PPPK juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi jika telah lulus PPG,” jelas Novianto.