BENGKULU, RASELNEWS.COM - Angka kematian bayi bawah lima tahun (Balita) di Provisi Bengkulu mencapai 23,38 persen dari 1000 balita.
Long Form Sensus Penduduk (SP) 2020 mencatat angka kematian bayi atau Infant Mortality Rate (IMR) sebesar 19,73 persen dan angka kematian umur 1-4 tahun 3,65 persen.
BACA JUGA:Direktur PDAM Tirta Manna Diancam Dipecat Bupati Bengkulu Selatan Gegara 'Obat Kencing Manis Supir'
Statistik Ahli Madya BPS Provinsi Bengkulu Budi Kurniawan menyebut terdapat 23-24 bayi yang tidak mencapai umur lima tahun pada setiap 1.000 balita.
"Angka tersebut dipengaruhi IMR 19,73 persen dan angka kematian anak (1-4 tahun) 3,65 persen," tegas Budi, Senin (13/2/2023).
BACA JUGA:Warga Masih Enggan Urus Akte Kematian
IMR Provinsi Bengkulu cenderung menurun dari 27 per 1.000 kelahiran hidup pada long Form SP 2020.
"Perbaikan sarana dan prasaraana kesehatan serta meningkatnya kualitas hidup wanita Indonesai membuat anak yang baru lahir memiliki kesempatan semakin tinggi bertahan hidup," jelasnya.
BACA JUGA:Alamak...DAK Fisik Bengkulu Selatan Tahun 2023 Cuma Rp 68 Miliar
Selain itu di Provinsi Bengkulu terdapat 179 kematian perempuan pada saat hamil, saat melahirkan atau masa nifas per 100.000 kelahiran hidup.
“Angka hasil sensus ini harus menjadi acuan program pemerintah, khususnya terkait ibu dan anak,” tutur Budi. (**)