BACA JUGA:Gara-gara PMK, Program Satu Keluarga Satu Sapi Bengkulu Selatan Tahun Ini Dipastikan Ditunda
Erwin menegaskan sejauh ini belum ada warem di Bengkulu Selatan yang memiliki izin. Artinya semua warem illegal.
“Belum ada warem yang ada izinnya, semuanya illegal. Kami minta pemilik warem mematuhi hasil rapat di Polres hari ini (Selasa, 14/2), wajib tutup dulu sebelum izin lengkap. Kami akan turut mengawasi dan memantau aktivitas warem,” tegas Kasatpol PP. (yoh)