BACA JUGA:1 TPS Bengkulu Selatan Kembali Hilang di Pemilu 2024
“Saya sudah baca aturan dan syarat seleksi pengawas (desa). Memang ada poin bahwa calon pengawas berdomisili di kecamatan setempat. Tapi kembali lagi ke calon pelamar.
Kalau ada warga yang berdomisili di desa setempat, mengapa tidak itu yang dipilih. Kan mereka tahu dan paham karateritik dan sudah kenal warga desa.
BACA JUGA:Kebutuhan Pantarlih dan KPPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Berkurang
Kalau seperti ini, kerja antar pengawas dan pantarlih serta PPS bisa berjalan baik. Komunikasi juga bisa lancar, ” sambung Rahiman.
Sebagai bentuk protes lanjut Rahiman, di hari pelantikan PKD Kecamatan Manna, ia secara langsung mendatangi Sekretariat Panwascam Manna, di jalan lintas Kelurahan Kayu Kunyit.
BACA JUGA:YES!! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, PPK dan PPS Jauh...
Protes itu ia sampaikan langsung kepada Ketua Panwascam Manna, Pusarman Syarif.
“Sebagai bentuk protes, saya minta kawan-kawan pantarlih dan PPS di desa kami untuk tidak melibatkan pengawas desa saat melaksanakan tugas. Saya minta mereka tidak berkomunikasi dengan pengawas. Apapun itu kegiatanya,” tegas Rahiman.
Terpisah Ketua Panwascam Manna, Pusarman Syarif, belum dapat dikonfirmasi. Ketika Raselnews.com menyambangi Sekretariat Panwascam Manna di jalan lintas Kelurahan Kayu Kunyit, Kamis (16/2) yang bersangkutan sedang mengawasi proses verifikasi dukungan bakal calon DPD RI.
Namun anggotanya, Martoni membenarkan jika di hari pelantikan PKD, Kades Melao mendatangi sekretariat dan menemui Ketua Panwascam Manna.
Hanya saja, Martoni saat itu mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud kedatangan Kades Melao, Rahiman.
BACA JUGA:PWI Kaur Buka Posko Pengaduan Pungli Penyelenggara Pemilu
“Memang ada. Tapi saya tidak tahu apa yang dibicarakan. Saat itu, saya sedang memberikan materi bimtek kepada pengawas desa,” pungkas Martoni.