Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Pasti Dilaksanakan Tahun Ini

Rabu 22-02-2023,10:32 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemprov Bengkulu memastikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilanjutkan tahun ini. Namun kapan kebijakan itu mulai diberlakukan, masih akan dirapatkan bersam Dirlantas Polda Bengkulu.

BACA JUGA:20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak

Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Yudi Kasra mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan ini sangat berpotensi mendatangkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:Masyarakat Harus Taat Bayar Pajak, Target PBB-P2 Naik Rp200 Juta

Masyarakat yang selama ini enggan menghidupkan pajak kendaraannya karena sudah lama mati, dengan adanya program ini akan bersedia membayar pajak.

"Kami akan rapat dulu dengan Dirlntas Polda Bengkulu untuk menentukan kapan program ini dilaksanakan," kata Yudi, Selasa (21/2/2023).

BACA JUGA:Dewan Dukung Maksimalkan Pajak Hiburan, Hotel, dan Restoran

Sebelumnya ada tiga program yang bisa dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan bermotor, yakni pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan ke-dua dan seterusnya.

BACA JUGA:Gubernur dan Wagub Bengkulu Tepati Janji, Pajak Motor Gratis Segera Terealisasi, Tapi....

Program ini bisa diikuti oleh pemilik kendaraan roda dua dan empat yang pada tahun lalu belum memanfaatkannya.

Yudi mengatakan, setidaknya, baru 40 persen masyarakat Bengkulu yang aktif membayar pajak. Setidaknya, program ini nanti bisa menyasar 60 persen lagi penunggak pajak.

BACA JUGA:Tegas!!! Hotel, Tempat Hiburan, dan Restoran di Bengkulu Selatan Wajib Bayar Pajak

"Kalau kebijakannya sama seperti tahun lalu. Pemilik kendaraan yang mati pajak silahkan datang ke UPTD Samsat," ujar Yudi.  

Seperti diketahui, pada pelaksanaan program pembebasan pajak tahun lalu, setidaknya ratusan ribu pemilik kendaraan memanfaatkan program ini.

BACA JUGA:4 Langkah Validasi NIK Menjadi NPWP, Tahun 2024 Seluruh Transaksi Perpajakan Menggunakan NIK

Kategori :