Untuk program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun lalu, pemerintah daerah mendapatkan pemsukan sebesar Rp287 miliar.
Sedangkan dari program gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pemerintah mendapat pemasukan sebesar Rp162 miliar. (**)