BENGKULU, RASELNEWS.COM - Seorang perempuan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (37), Kamis (2/3/2023) sore digerebek saat berduaan dengan pria idaman lain (PIL).
Penggeberekan itu langsung dilakukan suami SI bersama aparat kepolisian dari Polsek Ratu Samban.
SI merupakan ASN di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan merupakan warga Kecamatan Talang Empat, Bengkulu Tengah.
Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 15.40 WIB. SI dan PIL-nya kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Istri Tokoh Agama Digerebek, Pengakuannya Bikin Sakit Hati
Bukan hanya polisi, penggerebekan juga disaksikan pihak hotel yang berada di kawasan Ratu Samban, Kota Bengkulu
Dilansir rakyatbengkulu.com, Kapolsek Ratu Samban Kompol F. Manik membenarkan peristiwa penggerebekan oknum ASN Pemkab Benteng tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ayah di Seluma Perkosa Anak Tiri, Terungkap Setelah Digerebek Langsung Sang Istri
"Ada personel dari Polsek mendampingi. Tapi karena kita tidak ada Unit PPA, saat ini mereka dibawa ke Polresta Bengkulu," pungkas Kapolsek. (**)