BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) saat ini memiliki 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan.
Dari 30 OPD itu, 4 diantaranya berganti nama sesuai perubahan nomenklatur baru yang sudah disahkan.
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan: Penanganan Inflasi Adalah Program Wajib
Pasca pengesahan Perda Bengkulu Selatan Nomor 08 tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, terdapat penambahan satu OPD yang membidangi pendapatan, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan: Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Lembaran Dokumen
Sedangkan empat OPD yang berganti nama, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop-UM) berubah menjadi Dinas Perdagangan.
Lalu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berubah menjadi Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) berubah menjadi Dinas Perpustakaan (Disperpus), serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) berubah menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD).
BACA JUGA:Jalan di Depan Kantor Bupati Rusak, Sekda Turun Tangan Menambal
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan juga ada penambahan program pada Bidang OPD.
Konsekuensinya, akan ada penambahan jabatan pada beberapa OPD. Antaranya pemindahan program pendapatan daerah dari BPKAD ke Bapenda.
BACA JUGA:Sekda Ingatkan OPD Tindaklanjuti Kerja Sama MAPALA
Lalu di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS dibentuk Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kemudian di Dinas Perpustakaan ada penambahan Bidang Pelestarian Koleksi dan Naskah Kuno.
BACA JUGA:Pernyataan Sekda Bengkulu Selatan Direspon Samsat, Sirwan: Kita Adu Data
Lalu di Dinas Pariwisata ada penambahan Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pemanfaatan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.