BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Solusi jalan tengah yang diperintahkan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer menjadi kabar yang paling ditunggu.
Sebab, dalam solusi jalan tengah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tidak menyebut penghapusan tenaga honorer menjadi solusi terbaik.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Bawa Kabar Bahagia untuk 2.100 Tenaga Honorer, Simak Nih...
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang pasti pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian tenaga honorer.
Hanya saja, jangan sampai ini juga menimbulkan beban fiskal,” ujar Azwar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB beberapa hari lalu di Jakarta.
BACA JUGA:Kabar Baik! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer dalam Solusi Jalan Tengah
Sementara itu pernyataan Azwar Anas ini tentu disikapi dengan cepat oleh Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan.
Sebanyak 280 tenaga honorer Satpol PP dan Damkar yang merupakan pegawai harian lepas (PHL) diberi SK Penugasan sekaligus penandatanganan kontrak kerja, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:Anda Tenaga Honorer? Bersiaplah, MenPAN-RB Bawa Kabar Gembira Nih...
Rinciannya 208 PHL Satpol PP dan 72 PHL Damkar.
Kepala Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, S.Sos mengatakan penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja PHL dilakukan pasca evaluasi kinerja personel pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.
BACA JUGA:Tuntut PNS, Besok Ribuan Honorer Satpol PP Datangi Kemendagri dan KemePAN-RB
“Dengan SK penugasan yang diserahkan, tenaga PHL Satpol PP dan Damkar akan kembali ditugaskan untuk tahun anggaran 2023,” beber Erwin ditemui Raselnews usai memimpin apel pasukan di halaman Dinas Satpol PP-Damkar Bengkulu Selatan, Jumat (10/3/2023).
BACA JUGA:Alhamdulillah..MenPAN-RB Bawa Kabar Baik untuk Honorer
Erwin mengaku tidak ada tenaga honorer Satpol PP dan Damkar yang dirumahkan. Seluruh personel yang bertugas tahun lalu kembali mendapat perpanjangan SK.