Kabar Baik! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer dalam Solusi Jalan Tengah

Kabar Baik! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer dalam Solusi Jalan Tengah

Ilustrasi honorer-DOK-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kepastian ada tidaknya rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mulai mendapat titik terang.

Solusi jalan tengah yang diperintahkan Presiden Jokowi menjadi sinyal kuat jika penghapusan tenaga honorer tidak dilakukan.

BACA JUGA:Tuntut PNS, Besok Ribuan Honorer Satpol PP Datangi Kemendagri dan KemePAN-RB

Sebab, penghapusan tersebut tidak termaktum dalam solusi jalan tengah sebagai diminta Presiden Jokowi terhadap penyelesaian jutaan tenaga honorer yang hingga saat ini belum diangkat menjadi ASN.

Dilansir jppn.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, opsi jalan tengah ini menjadi kajian dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Jokowi.

BACA JUGA:PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu Hingga 2025, Jimly Asshidiqie: Hakimnya Layak Dipecat

MenPAN-RB bersama asosiasi pimpinan daerah dan Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik yang tidak melakukan pemberhentian massal non-ASN.

Dalam sidang tersebut, Presiden Jokowi meminta ada solusi jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA:Alhamdulillah..MenPAN-RB Bawa Kabar Baik untuk Honorer

Menurut Azwar, Pemerintah berusaha agar tidak ada penghapusan atau pemberhentian tenaga honorer honorer.

Hanya saja, solusi ini jangan sampai justru menambah beban keuangan negara.

BACA JUGA:Nasib 22 Honorer Operator DPPKB-P3A Bengkulu Selatan Terancam, Ini Sebabnya

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang pasti pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian tenaga honorer. Hanya saja, jangan sampai ini juga menimbulkan beban fiskal,” ujar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

BACA JUGA:Bupati Seluma Semprot Tenaga Honorer, PPPK Nakes Diminta Bersabar

Azar tak menampik tenaga honorer hingga saat ini masih sangat dibutuhkan, terlebih bagi pemerintah daerah.

Keberadaan tenaga honorer sangat mendukung kinerja pemerindah dalam hal pelayanan publik, khususnya pada daerah-daerah pelosok.

BACA JUGA:Sah!!! Masa Kerja Tenaga Honorer Pol PP-Damkar Diperpanjang

Sebab itulah, untuk menyelesaikan tenaga honorer ini, Anas menyebut ada beberapa opsi. Kabar baiknya, kalimat pemberhentian tidak menjadi poin dalam penyelesaian tenaga non-ASN.

Sumber: