BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna dipercaya pemerintah pusat sebagai salah satu rumah sakit prioritas nasional.
RSUD Hasanuddin Damrah Manna telah diidentifikasi untuk menjadi lembaga rehabilitasi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) sebagaimana tertuang dalam surat Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
BACA JUGA:Cukup Duduk Manis! Petugas PT Pos Indonesia Siap Antar Bansos PKH dan BPNT 2023 ke Rumah KPM
BACA JUGA:Jalur Mematikan Cangar-Pacet: Sehari 21 Kecelakaan Terjadi
Surat tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Bengkulu dengan mendatangi RSUD Hasanuddin Damrah Manna.
“Diharapkan langkah ini dapat memudahkan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan rehab guna pemulihan dari ketergantungan zat berbahaya,” kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Talang Saling Tenggelam di Bendungan Seluma
BACA JUGA:Duh...Harga Pupuk Non Subsidi di Bengkulu Naik Hingga Rp50 Ribu, Berikut Daftarnya
Dikatakan Gusnan, berdasarkan identifikasi dari pihak BNN Provinsi Bengkulu, RSUD Hasanuddin Damrah Manna layak menjadi salah satu rumah sakit prioritas nasional untuk menjadi rehabilitasi Napza.
BNN mengharapkan dukungan penuh dan kerja sama yang baik guna optimalisasi tata laksana rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Desa di Bengkulu Ini Diproyeksikan Juara Nasional Desa Anti Korupsi
“Tentunya ini harapan kita semua masyarakat Bengkulu Selatan khususnya. Agar ada tempat rehabilitasi untuk penanganan pemulihan Napza,” pungkas Gusnan.
Terpisah, Direktur RSUD HD Manna, dr. Debi Utomo menambahkan dengan dijadikannya RSUD HD Manna sebagai lembaga rehabilitasi Napza, maka pihaknya akan menyosialisasikan ke masyarakat.
BACA JUGA:Kapan Seleksi Tertulis PPPK Penyuluh Pertanian?