
Informasi yang didapat dari pihak PT DSJ bahwa Bambang Hermanto pernah berjanji pada tahun 2007 dengan pihak pemilik lahan, yang katanya penghubung perusahaan itu bukanlah Direksi ataupun pimpinan Perusahaan PT. DSJ, namun hanya Kuasa Direksi untuk melakukan pembebasan lahan yang dimiliki masyarakat.
BACA JUGA:Musda V MUI Kaur, Yuli Sasman Jabat Ketua Umum
Sayangnya Bambang sendiri tak lagi bekerja di DSJ. Dalam aksi itu polisi mengerahkan 120 personil Polres Kaur dari Polsek dan rayonisasi sertan dibackup oleh 40 personil Sat Brimobda Kompi B Pelopor. (jul)