Hanya saja, kepastiaan informasi tersebut belum jelas. Namun, jika ada warga atau seseorang yang merasa dirugikan terkait persolaan tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan dalam hal ini Bupati Bengkulu Selatan siap membawa informasi ini hingga ke ranah hukum.
BACA JUGA:Tampilkan Potensi Investasi, Bengkulu Selatan Gelar Manna Ekspo 2023
BACA JUGA:Wamenkumham Puji Fasilitas Rutan dan Lapas di Bengkulu, Tapi...
"Kami berharap apabila ada pihak yang dirugikan terhadap batik Sekundang sebaiknya menempuh jalur yang resmi (jalur hukum), agar tidak timbul fitnah," tegas Gusnan. (one)