Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Bawaslu Usul Rp 8 Miliar, KPU Rp25 Miliar

Jumat 17-03-2023,17:42 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

BACA JUGA:Harusnya Warga Miskin Tak Sulit Lagi Berobat, Pemda Bengkulu Selatan Sudah Anggarkan Rp2,1 miliar

“Memang usulan itu diajukan ke Kesbangpol. Kemudian dibawa ke TPAD untuk kemudian dibahas. Berapa kepastian dananya, ya TPAD yang menentukan,” sambung Arjo. 

BACA JUGA:Bupati Yakin Batik Sekundang Tembus Pasar Global, Ini Alasannya

Melihat usulan, nominal yang diusulkan Bawaslu di Pilkada 2024 sebut Arjo memang sedikit lebih besar dari dana hibah yang diberikan saat Pilkada 2020 yakni Rp7,3 miliar. 

Kenaikan ini cukup beralasan seiring naiknya sejumlah kebutuhan terkait biaya operasional penyelenggara sepanjang tahapan berlangsung. 

BACA JUGA:Coklit KPU Bengkulu Selatan: 127.684 Pemilih, Ganda 1000 Lebih

“Bahan bakar saja naik. Pastinya logistik juga naik. Belum lagi honor penyelenggara. Honor inilah yang paling besar. Tapi untuk Bawaslu, di Pilkada 2020, tidak 100 pesen terserap. Ada sisa Rp1,3 miliar yang dikembalikan ke kas daerah,” pungkas Arjo. 

BACA JUGA:Pisang Barangan Mulai Diminati, Buah Kaya Manfaat dan Ini Cara Tanamnya

Arjo menambahkan, usulan anggaran dari Bawaslu dan KPU mulai dianggarkan di APBD Perubahan 2023. Dana hibah yang diberikan akan dicairkan 2 tahap. Tahap pertama 40 persen, dan sisanya di tahap kedua. 

“Meski dana hibah masih akan dibahas, tapi kami sudah menyiapkan anggaran untuk Bawaslu dan KPU masing-masing sebesar Rp500 juta di APBD tahuni ini. Tapi  belum digunakan sama sekali,” pungkas Arjo. 

BACA JUGA:21 Badan Usaha di Bengkulu Selatan Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Surat Kabar Radar Selatan Paling Baik

Terpisah, Ketua Bawaslu BS, Azes Digusti SKom membenarkan jika pihaknya telah mengusulkan anggaran pengawasan di Pilkada 2024 sebesar Rp8 miliar. 

“Kalau usulan sudah kami ajukan dan sudah diterima. Nanti akan dibahas lagi bersama pemerintah,” imbuh Azes. 

BACA JUGA:FAKTA! Pencairan BPNT 2023 di Bengkulu Selatan Dikenakan Biaya Hingga Rp10.000, Lumayan Rp69 Juta

Sementara itu, Anggota KPU Bengkulu Selatan, M Arif Luthfi MPd ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya belum menyerahkan usulan kepada Kesbangpol BS. 

BACA JUGA:Seleksi Tertulis Pilkades Sinar Pagi Kaur: Satu Gugur, 3 Cakades PAW Bersaing Sengit

Kategori :