Seharusnya Pemkab secepatnya merealisasikan pembayaran insenda tersebut. Sebab itu merupakan hak para dokter. Apalagi insenda yang tertunggak tahun lalu sudah sangat dinanti para dokter. Mereka telah melaksanakan kewajiban, tapi hak belum diberikan.
BACA JUGA:Dewan Minta Dokter Sigap Beri Rujukan
“Kami terus melaksanakan tugas kami, memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada pasien.
Seharusnya Pemda tidak menghambat hak kami. Insenda itu kan sudah dianggarkan melalui APBD, mestinya realisasinya tidak dimolorkan,” harap para dokter.
BACA JUGA:10 Puskesmas di Bengkulu Selatan Tak Ada Dokter Gigi, Kok Bisa, Apa Kabar Usulan ke Kemenkes?
Sementara Kasubag TU dan Keuangan RSHD Manna, Alman mengaku tidak mengetahui realisasi pembayaran insenda untuk para dokter spesialis. Sebab pembayaran insenda diproses Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Bukan Polres BS, Kasus Insentif Dokter dan Nakes RSHD Manna Dilidik Polda Bengkulu
“Soal insenda dokter spesialis saya kurang tahu. Soalnya itu bukan ranahnya kami (RSHD), itu prosesnya langsung pihak Dinas Kesehatan,” kata Alman saat ditemui, Senin (27/3/2023).
Kepala Dinas Kesehatan BS, Didi Ruslan belum memberikan penjelasan terkait belum dibayarnya insenda dokter spesialis.
BACA JUGA:Cari Titik Terang Pembayaran Jasa dan Insentif Covid-19 Dokter dan Nakes RSHD Manna
Saat ditemui di kantornya, Didi Ruslan tidak ada ditempat. Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Didi mengaku berada di lapangan.
Didi belum memberi penjelasan terkait insentif daerah bagi dokter spesialis. (yoh)