KAUR, RASELNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akan merilis kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani dalam waktu dekat.
Dijadwalkan jika tidak ada kendala Press Realise terkait penanganan kasus korupsi di Kabupaten Kaur ini akan dilaksanakan Senin (10/4/2023).
Kasi Intel Kejari Kaur, Carles Aprianto SH, MH mengatakan, rencananya realise akan disampaikan langsung oleh Kejari Kaur Muhammad Yunus SH, MH.
BACA JUGA:Kejari Kaur Sebut Tsk Korupsi Dana Hibah Bawaslu Kaur Berpeluang Bertambah
Namun Carles belum bersedia memberikan keterangan secara rinci kasus dugaan korupsi yang akan direalise.
"Senin nanti pak Kajari langsung yang akan menyampaikan Realise. Pokonya Senin aja ya rekan-rekan saat ini kami sedang menyiapkannya," kata Carles Aprianto.
BACA JUGA:Kejari Kaur Bidik 2 Desa dan 2 OPD di Tahun 2023
Sedikit bocoran dari Kasi Intel, beberapa item yang akan disampaikan Kajari dalam release mendatang, mulai dari kasus dugaan korupsi Bawaslu Kaur hingga KPU Kaur.
Selain itu penanganan kasus dugaan korupsi perkara lain yang saat ini sedang ditangani penyidik beberapa diantaranya sudah diputus oleh pengadilan negeri tindak pidana kurupsi (PN Tipikor) Bengkulu.
BACA JUGA:Kejari Kaur Berikan Bantuan Siswa Berprestasi
Disinggung mengenai apakah ada upaya oknum atau pihak pihak tertentu berniat menghalang-halangi tugas penyidik bekerja, Kasi Intel menegaskan jika penanganan kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Kaur tidak ada kendala.
"Sejauh ini tidak ada kendala kami berterima kasih dengan rekan-rekan media yang terus memberikan informasi dan mendukung proses penyidikan," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, JPU Kejari Kaur berhasil membawa dua kasus besar di Kabupaten Kaur ke meja hijau yakni kasus korupsi dana Hibah Bawaslu Kaur dan KPU Kaur.
BACA JUGA:Kejari Kaur Sumbang 23 Kantong Darah
Khusus di Bawaslu majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara Rp156 juta terhadap terdakwa Repsun Devit yang merupakan mantan Korsek Bawaslu Kaur.