BACA JUGA:Cek Rekening! Bansos PIP Madrasah Tahap I 2023 Cair, Kemenag Libatkan 2 Bank
Pihaknya akan menjalankan instruksi sesuai yang dituangkan dalam surat tersebut.
“Dalam surat itu, kami (Dinas Sosial) diminta mengawasi kinerja TKSK. Tentu hal itu akan dijalankan, kinerja TKSK akan diawasi. Jika ada pelanggaran, maka akan dikoordinasikan ke Kementerian Sosial,” klaim Syahriar.
BACA JUGA:Kapan Penyaluran Bansos Pangan 2023? Ini Kata Kepala Bapanas, Sabar Ya!!
Di Bengkulu Selatan, memang ada beberapa TKSK yang memiliki e-Warong dan menjadi agen BRILink sebagai mitra penyaluran BPNT.
Pasca larangan tersebut, Dinas Sosial Bengkulu Selatan akan mengevaluasi kinerja TKSK tersebut.
“Saya akan berkoordinasi dengan seluruh TKSK terkait isi surat Kemensos,” kata Syahriar. (yoh)