Untuk itu penyidik akan segera memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Kami tegaskan tidak ada yang bisa mengintervensi. Kalau pun dihentikan, itu karena penilaian objektif.
BACA JUGA:Korupsi Dana Kesra Bengkulu Selatan 'Jilid 2' Disidang, Peran Terdakwa Endang dan Sardian Terungkap
Kami berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang mendukung penegakan hukum,” ujar Kajari.
Kajari Kaur mengaku geram dengan adanya laporan oknum wartawan ke Pengawasan Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Kabar Baru!!! Kasus Dugaan Korupsi DD Batu Tugu Naik Status
Dalam laporan tersebut, Kajari, Kasi Intel, Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum dituding menerima uang terkait perkara yang sedang ditangani.
"Saya tegaskan, kami tidak pernah menerima uang atau meminta dari pihak manapun dalam penanganan kasus. Saat ini kami sedang diperiksa, kalau tidak terbukti kami akan lapor balik," ancam Kajari.
BACA JUGA:Kades Muara Tetap Lapor Balik Warganya ke Polisi Usai Dituding Korupsi Dana Desa
M. Yunus juga membeberkan jika ia sempat didatangi oknum wartawan di ruang kerjanya yang juga menjadi pelapor dalam perkara dana BOK ke Pengawasan Kejati Bengkulu.
Saat itu, sambung Kajari, oknum wartawan tersebut meminta kasus dana BOK yang sedang diusut dapat ditutup."Saya pastikan kasus ini lanjut dan naik DIK," tegas M Yunus kepada awak media. (**)