SELUMA, RASELNEWS.COM - Pasca menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Senin (10/4/2023) sore, penyidik Kejari Seluma Selasa (11/3/2023) siang melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Satu PNS BKPSDM Seluma dan 6 PPPK Nakes Kena OTT Jaksa
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung. Jaksa dan tim mencari sejumlah bukti dalam kasus ini.
Dari informasi yang diterima Raselnews.com, OTT tersebut dilakukan jaksa Kejari Seluma terkait dugaan suap guna memperlancar proses penertiban Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) tenaga kesehatan (Nakes).
BACA JUGA:Aaahai.....Oknum PNS Dinas Perpustakaan Seluma dan Oknum PNS KPU Seluma Digerebek
Dalam OTT ini, satu PNS BKPSDM diamankan. Termasuk 6 PPPK Nakes.
Satu PNS BKPSDM tersebut diketahui berinisial Bw (37). Bw diketahui menduduki Jabatan Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai.
BACA JUGA:Aksi Rekam Diri Siswi SMP di Bengkulu Selatan Tanpa Busana Dilakukan 2 Kali, yang Kedua Lebih Parah
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Gufroni membenarkan jika operasi tangkap tangan terkait dugaan suap tenaga PPPK nakes.
Suap itu untuk memuluskan penerbitan SK PPPK tersebut.
BACA JUGA:CEK SEKARANG! Ini Nama Tenaga Honorer yang Diangkat ASN Tanpa Tes Tahun 2023
"Jadi dugaan sementara terjadi penyuapan terkait proses penerbitan SK PPPK. Tapi masih kami kembangkan," ujar Kasi Pidsus saat melakukan penggeledahan Selasa (11/4) di kantor BKPSDM Seluma.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. (rwf)