BACA JUGA:Seleksi JPTP Lingkungan Pemkab Kaur, Tak Hadir Uji Kompetensi, Gagal
Sekda Koordinasi ke Polisi
Sementara itu, Sekda Seluma yang juga Ketua Pansel JPTP H. Hadianto mengklaim proses seleksi sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Semua tudingan yang disampaikan Mulyadi menurut Sekda salah dan tidaklah benar.
BACA JUGA:Satu Peserta JPTP Kaur Dipastikan Gugur, Seleksi JPTP Seluma Masih Diperjuangkan
"Seleksi JPTP satu bulan yang lalu itu sudah sesuai tahapannya. Sebelum melaksanakan seleksi JPTP, ada tahapan rapat dan harus ada surat keputusan (SK) bupati.
Terkait dengan yang dituduhkan saudara Mulyadi, pejabat terpilih tidak pernah membuat makalah, sama sekali tidak benar.
Bagaimana bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya kalau tidak pernah membuat makalah, bagaimana mau ikut seleksi wawancara.
BACA JUGA:Seleksi JPTP di Seluma Kemungkinan Besar Ditunda
Jadi pejabat yang lolos tentunya sudah membuat makalah dan mengikuti semua tahapan," tegas Sekda.
Soal pelantikan pejabat terburu-buru dan terkesan dipercepat karena ada salah satu pejabat yang umurnya memasuki ambang batas untuk menduduki jabatan eselon II, lagi-lagi dibantah Sekda.
BACA JUGA:Pejabat yang Ikut JPTP Mulai Gelisah
“Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah keluar, jadi harus dilakukan pelantikan," sambung Sekda.
Menurutnya, Arlan Aksa juga sudah mengikuti Pim III sehingga memenuhi persyaratan untuk duduk di kursi jabatan eselon II. Sekda membantah ada permainan dalam menentukan pejabat terpilih.
Untuk itu, Sekda mengaku Pansel JPTP akan berkoordinasi dengan Polres Seluma terkait tuduhan yang disampaikan Mulyadi.
BACA JUGA:Dewan Pertanyakan Kepastian Pelantikan Hasil Lelang JPTP
Jika ditemukan adanya unsur pencemaran nama baik atau pelanggaran hukum, Pansel JPTP akan mengambil langkah hukum.