TERUNGKAP! Sumber Dana Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dibongkar Mantan NII KW IX, Astaga...

Selasa 09-05-2023,21:07 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

Mengapa mereka mau? Menurutnya hal itu adalah bentuk ketaatan karena diiming-imingi jabatan yang menurutnya NII adalah negara dalam negara. 

"Wajib setor dan bayar. Jika tidak, nanti akan dimusuhi. Seperti saya nih," ujar mantan anggota NII.

Disisi lain dilansir dari republika.co.id, pihak republika.co.id memperoleh sebuah dokumen hasil investigasi dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) pada 2001-2002.

BACA JUGA:Petani Wajib Tahu...!! Ternyata Ini Penyebeb Sawit Malas Berbuah

Dalam dokumen tersebut salah satunya dijelaskan tentang bagaimana Al Zaytun di memperoleh pendanaan yang begitu besar setiap bulannya.

Dijelaskan bahwa Panji Gumilang sebagai Presiden/Imam NII  periode 1418-1423 H dengan pusat pemerintahan di Al Zaytun yang juga memiliki 15 kementerian. Pemerintah NII yang dipimpin AS Panji Gumilang juga mengakar hingga ke tingkat daerah.  

BACA JUGA:Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Sudah Pulih, Nasabah Bisa Bertransaksi dengan Nyaman

Di beberapa provinsi ada sejumlah orang yang mengajar sebagai gubernur NII yang pusat  pemerintahannya di Al Zaytun.

Mereka adalah Gubernur Wilayah 1 Jabar Utara, Mustawa (nama samaran) tinggal di Cirebon.

Gubernur Wilayah 7 Jabar Selatan , Abu Fatin dari Bandung. Gubernur Wilayah 2 Jawa Tengah, Mizan Siddiq dari Yogya.

BACA JUGA:Besok, Listrik di Bengkulu Selatan Padam 6 Jam, Berikut Wilayah Terdampak

Gubernur Wilayah 3 Jawa Timur, Deden alias Ansory dari Banten. Gubernur Wilayah 9 meliputi Jakarta, Bekasi, Tangerang, Banten, adalah Lukman Hakim asli Betawi.

Sementara itu di luar pulau Jawa belum ada gubernur yang ada adalah koordinator tingkat wilayah. Tetapi pada praktiknya disamarkan dengan  alibi perwakilan YPI Al Zaytun.

Tugas pokok tiap gubernur dan koordinator tingkat wilayah adalah menjaring calon santri.

BACA JUGA:Pedoman Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Wajib Patuh

Tetapi lebih dari itu melalui tangan para gubernur itu, AS Panji Gumilang mengeruk pendapatan dari donasi masyarakat.

"Melalui tangan gubernur AS Panji Gumilang mengeksploitasi umat sebagai mesin pencetak uang, Istilam (pendapatan) perbulannya sebagai berikut: wilayah 1 Rp 50 juta, wilayah 2 Rp 240 juta, wilayah 3 Rp 270 juta, wilayah 7 Rp 1,2 miliar, wilayah 9 Rp 7 miliar.

Angka-angka tersebut belum termasuk sedekah semen, haraqah qurban, haraqah ramadhan, qirad, iddikhor (tabungan harian) dan sebagainya," tulis dokumen tersebut.

BACA JUGA:Nyanyi Israel, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dianggap Murtad, Santrinya? Ini Penjelasan Habib Hasan

Disebutkan juga bahwa Panji Gumilang memiliki rumah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat yang dibangun tahun 1998 seharga Rp 1 miliar. Rumah tersebut diklaimnya sebagai rumah dinas negara.

Sementara itu dana umat sebagian besar disimpan di Bank CIC Fatmawati atas nama Abu Ma'ariq sebagian lagi di Bank Jabar cabang Al Zaytun atas nama Iskandar, Syarwani, AS Panji Gumilang, Imam Supriyanto, anak-anak AS Panji Gumilang dan lain sebagainya. 

BACA JUGA:Kasus Stunting di Bengkulu 19,8 Persen, Bukan Kota Bengkulu Tapi Tiga Kabupaten Penyumbang Terbesar

Kategori :