BACA JUGA:Cek Sekarang!!! KK dan KTP Ciri-ciri Ini akan Dapat 3 Bansos di Bulan Ramadan
d. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintah Desa telah menyiapkan dana 25% dari Anggaran Dana Desa pada 2023 yang akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
e. PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud
Ristek)
Kemendikbud Ristek akan mengalokasikan dana kepada 17,9 juta siswa di seluruh wilayah Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Para pelajar akan diberikan dana yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
BACA JUGA:Ingat! Bansos Pangan 2023 Hanya untuk 4 Golongan, PKH dan BPNT Tersenyum
f. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan setiap bulannya.
g. PIP Kementerian Agama
Bagi peserta didik yang di bawah naungan kementerian Agama seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran. (red)