BACA JUGA:Kabar Baik, MenPAN-RB Siapkan Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK di 8 Kementerian
BACA JUGA:Bukan Kolam Lele Tapi Sarang Nyamuk, Program Ketahanan Pangan 6 Desa di Seluma Dinilai Mubazir
2. Uang Kuno
Uang kuno selalu menjadi barang antik yang digemari oleh para kolektor. Selain antik, uang kuno juga bisa menjadi sebuah hiasan yang sangat unik.
Jika Anda saat ini miliki uang kuno bisa saja uang kuno itu akan bernilai miliaran rupiah di masa depan.
Anda dapat mempertimbangkan untuk menyimpan beberapa pecahan uang yang Anda miliki, siapa tahu Anda bisa menjadi jutawan di masa depan.
Harga yang ditaksir untuk pecahan uang kuno mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah bahkan miliaran.
BACA JUGA:Kalah Dari Thailand, Indonesia Bertemu China Diajang Sudirman Cup 2023
BACA JUGA:Tokoh Sakti Mandraguna dari Aceh, Tapak Kakinya Menyerupi Kolam, Begini Legenda Tapak Tuan di Aceh Selatan
3. Gramophone
Gramophone sangat pas dikoleksi untuk memperindah rumah.
Gramophone atau pemutar piringan hitam adalah sebuah alat pemutar musik yang bisa dibilang sangat mewah di masa lampau.
Tak heran kalau barang ini hanya dimiliki oleh segelintir orang kaya pada zamannya.
BACA JUGA:Gawat! Gaji Kades dan Perangkat di 89 Desa di Seluma Bakal 'Ditahan', Nih Penyebabnya
BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Besaran Tukin ASN Kategori Ini Dirombak
Gramophone memiliki nilai historis dan seni tersendiri sehingga masih terus diburu sampai sekarang.
Harga gramophone sendiri bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Piringan hitam pada Gramophone merupakan piringan berdiameter kurang lebih 40 cm yang biasa digunakan untuk memutar lagu di gramofon.
BACA JUGA:Kabar Duka, Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan Meninggal Tutup Usia
BACA JUGA:Popularitas Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Meningkat, Berapa Harga Jualnya? Cek di Sini
Piringan hitam mulai dipopulerkan di dunia pada tahun 1857 oleh Leon Scott.
Sebelum populer kaset dan CD atau era digital, piringan hitam menjadi sarana bagi musisi atau band untuk menyalin lagunya agar bisa didengarkan oleh banyak orang.
Beberapa piringan hitam ada dibuat secara terbatas dan memiliki nilai jual tinggi karena punya nilai sejarah yang tinggi.
BACA JUGA:Punya Barang Antik Buruan Kolektor, Bingung Cara Menjual, Begini Caranya Agar Laku Tinggi
Sejauh ini, rekor termahal piringan hitam yang pernah terjual adalah album 2015 oleh Wu-Tang Clan, yang merupakan satu-satunya salinan yang pernah diproduksi.
Rekaman tersebut dilengkapi dengan kontrak yang menetapkan bahwa pembeli tidak boleh mencoba menjual atau menghasilkan uang dari rekaman tersebut selama 100 tahun.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sebut Anggaran Pilkada Butuh Rp250 Miliar
BACA JUGA:162 JCH Seluma Berangkat 11 Juni 2023
Piringan hitam ini dibeli oleh jutawan Amerika dengan nominal Rp29,1 miliar.
Karena hanya satu di dunia dan bahkan tidak boleh dijual lagi sebelum 100 tahun wajar harga barang ini sangat tinggi.
4. Prangko Lama
Prangko lama memiliki nilai jual tinggi, terutama prangko-prangko yang sudah berumur cukup lama.
Maka itu, perangko lama cocok untuk menjadi koleksi barang antik Anda. Banyak ditemukan kolektor prangko yang menjajakan prangko tua di sejumlah situs e-commerce. Harganya beragam, dibanderol mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sebut Anggaran Pilkada Butuh Rp250 Miliar