Perhatian Buat Penerima BPNT, Uangnya Wajib Dibelikan Sembako, Jika Beli Rokok atau Baju Ini Sanksinya

Jumat 02-06-2023,08:54 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BACA JUGA:Tujuh Provinsi Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Tiga di Pulau Sumatera, Nomor Terakhir Luar Biasa

BACA JUGA:HOKI! Wanita Cantik Asal Tanggerang Beli Mobil Toyota Agya Seharga 1 Rupiah dari Shopee

Sementara itu, menjelang penyaluran BPNT tahap ketiga ditahun ini, Rabu (31/5) Kejari BS mengundang unsur terkait unntuk melakukan rapat koordinasi penyaluran BPNT.

Pihak yang diundang yakni Dinas Sosial, Polres BS, dan BRI Cabang Manna.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut disepakati penyaluran BPNT tidak dikenakan biaya apapun. Pihak BRI dan Agen Brilink selaku penyalur tidak boleh memotong atau memungut biaya sepeserpun dari KPM BPNT.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga Gas LPG 3 Kg per Kecamatan 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu per 1 Juni 2023

BACA JUGA:Kabar Baik! Lowongan Kerja KAI Dibuka Hari Ini, Lulusan SMA/SMK, D3 dan Sarjana

Jika ditemukan masih ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungutan pada proses penyaluran BPNT, maka akan dikenakan sanksi hukum, dan juga sanksi tegas dari BRI selaku bank mitra dalam penyaluran bantuan ini. (yoh)

Kategori :