
BACA JUGA:Pantai Panjang Kotor, Puluhan Ton Sampah Diangkut, Ini Kata Gubernur Bengkulu
Sementara itu, Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan mengatakan, untuk kuota tambahan JCH yang berangkat adalah mereka yang masuk dalam daftar cadangan dan telah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH).
Dari 142 kuota tambahan itu, tersisa 13 orang lagi yang belum melunasi BPIH.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp1 Juta-Rp10 Juta, Simak Syaratnya
"Pelunasan BPIH oleh JCH tambahan sama seperti yang sebelumnya, jumlah pelunasannya juga sama," kata Intihan. Dikatakan Intihan, mekanisme pemberangkatan JCH kuota tambahan ini diserentakkan dengan calon jemaah lainnya. (cia)