BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sebuah rumah di Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu digerebek tim gabungan Subdit Jatanras Polda Bengkulu bekerja sama Satreskrim Polres Rejang Lebong, Selasa (27/6/2023) malam.
Rumah tersebut milik seorang wanita berinisial NA (24), yang juga pemilik salon.
Penggerebekan dilakukan lantaran polisi menduga rumah tersebut kerap dijadikan praktik prostitusi.
Dugaan itu menguat. Sebab, dalam penggerebekan, polisi mendapati Na bersama 2 wanita muda lain berikut 1 orang pria.
"Ada 4 orang yang diamankan. 3 wanita, 1 pria. Mereka semua masih berstatus saksi," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak dilansir rakyatbengkulu.bacakora.co.
BACA JUGA:Viral Video Karyawan Pabrik Sepatu Digerebek Satpam Saat Berduaan di Kamar Mandi
Menurut Kasi Humas, penggerebekan diawali laporan masyarakat. Informasi itu menyebut jika rumah berdinding papan bewarna merah itu diduga kerap dijadikan sebagai lokasi praktik prostitusi.
Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 21.10 WIB, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Dari dalam rumah, polisi mendapati 4 orang terdiri dari 3 wanita muda dan 1 pria paruh baya.
Polisi pun melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati beberapa alat kontrasepsi, yang mana diantaranya bekas pakai.
BACA JUGA:Alasan Sibuk Kerja, Pria di Bengkulu Digerebek Istri Sah Sedang di Rumah Janda
Oleh polisi, Na pun digelandang ke ke Mapolres Rejang Lebong.
Begitupun 2 wanita lainnya berinisial SM (21), warga Kecamaran Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, dan YA (20) warga Desa Keban Agung Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:5 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Saat Bobok Bareng di Hotel, 5 Alat Kontrasepsi Ditemukan
Sedangkan seorang pria berinisial To (45), warga Kecamatan Curup Utara juga turut dibawa Polisi. (red)