SELUMA, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan pencabulan oleh aparat penegak hukum sering menjadi tofik hangat pemberitaan.
Namun biasanya yang menjadi korban adalah seorang perempuan.
Nah kali ini peristiwa yang sedikit nyeleneh terjadi. Seorang pria sudah berusia 25 tahun di daerah Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma diduga dicabuli seorang kakek yang sudah berumur 60 tahun berinisial Bi.
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Senin 10 Juli 2023
BACA JUGA:Terserempet Bus SAN, Pelajar SD di Kaur Meninggal Dunia, Ayahnya Luka Luka
Diduga sang kakek mengidap kelainan seksual, akibat ulahnya itu sang kakek ditangkap polisi dan sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Seluma.
Dugaan pencabulan terjadi 28 Juni 2023 lalu, kala itu korban sedang menggembalakan sapi di pinggir salah satu sungai di wilayah Ilir Talo.
BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Dorong Pembiayaan Gadai Emas dan Cicil Emas Lewat Grebek Pasar
BACA JUGA: Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia
Tersangka mendatangi korban kemudian mengajak berciuman. Korban sempat menghindar, namun tersangka langsung memeluk dan memaksa mencium bibir korban.
Namun perbuatan tersangka dilihat oleh warga yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada keluarga korban.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK mengatakan, setelah menerima laporan dari orang tua korban anggota Polsek Talo langsung menangkap tersangka.
BACA JUGA:Kain Besurek Bengkulu Go Internasional, Terbaru Tampil di Lombok Festival
BACA JUGA:Mengenal Trites, Kuliner Ekstrem Asal Karo Sumut dengan Bahan Utama 'Kotoran' Sapi
"Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan di rumahnya," ujar Kapolres.