"Secepatnya kami akan memanggil pihak manajemen perusahaan. Namun sejauh ini kami belum menerima laporan dari para karyawan yang di PHK," ujarnya.
Apalagi PHK itu dilakukan bukan lantaran prusahaan gulung tikar, namun mereka ingin mengalihkan sistem kerja dari bulanan ke sistem borongan.
BACA JUGA:Lagi Gembalakan Sapi, Pria Berusia 25 Tahun Dicabuli, Kok Bisa?
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Senin 10 Juli 2023
Dimana karyawan akan menerima gaji setelah tambak panen. Kemudian selama belum penebaran benih, karyawan tidak akan mendapatkan gaji.
"Kami akan sikapi hal ini, sistem kerja tidak bisa begitu, minimal karyawan tetap dipekerjakan walau tidak semuanya," imbuhnya.
BACA JUGA:Terserempet Bus SAN, Pelajar SD di Kaur Meninggal Dunia, Ayahnya Luka Luka
BACA JUGA:BSI Area Bengkulu Dorong Pembiayaan Gadai Emas dan Cicil Emas Lewat Grebek Pasar
Informasi yang diterima Rasel, karyawan yang diPHK ini meliputi petugas supervisor, petugas jaga malam, satpam hingga petugas kolam.
Sementara itu Pengawas Ketenagakerjaan wilayah 3 Bengkulu, Amrul Hamidi, S.Hut mengatakan, hingga Sabtu (8/7/2023) belum ada pekerja yang mengajukan komplain terkait PHK itu.
Namun Amrul Hamidi mengaku secepatnya akan menukapi persoalan PHK massal itu dengan meminta klarifikasi dari pihak manajemen prusahaan.
BACA JUGA: Mandiri Sahabatku Lahirkan Wirausaha Potensial dari Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Kain Besurek Bengkulu Go Internasional, Terbaru Tampil di Lombok Festival
"Kalau mereka melakukan PHK massal Kemudian nanti merekrut ulang karena ingin menekan biaya pengeluaran perusahan itu menyalahi, tapi sampai kini belum ada karyawan protes, dan mereka sepertinya menerima prihal tersebut, sehingga kami tidak bisa menindak lanjuti," ujarnya.(red)