BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Auditor Inspektorat Bengkulu Selatan belum selesai mengaudit penggunaan Dana Desa (DD) Durian Seginim tahun 2020 - 2021.
Perhitungan sementara, auditor menemukan adanya dugaan kerugian negara mencapai Rp300 juta atas pengelolaan DD Durian Seginim tahun 2020 - 2021.
BACA JUGA:45 Anak Nelayan di Kaur Lolos Seleksi Sekolah Kedinasan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BACA JUGA:Mengejutkan! Pengakuan Ayah Pemerkosa Anak Tiri di Seluma, Benar Benar di Luar Nalar
Besar kemungkinan kerugian negara ini akan bertambah, karena auditor masih berproses.
“Saat ini tim sedang melakukan join audit dengan Kejaksaan untuk penghitungan kerugian negara DD Durian Seginim. Untuk kepastian besaran kerugian negara saya belum bisa sampaikan, tunggu saja hasil audit bersama oleh tim selesai,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.
BACA JUGA:Anda Hobi Memotret? Bersiap Pemda Seluma Akan Gelar Lomba Foto Berhadiah, Berikut Tenisnya
Dikatakan Hamdan, pihaknya melakukan audit penghitungan kerugian negara DD Durian Seginim atas dasar pelimpahan dari Kejari.
Sebab perkara dugaan korupsi DD di desa tersebut sedang dalam proses penyidikan. Jika penghitungan kerugian negara sudah selesai, maka hasilnya segera diserahkan ke Kejari.
BACA JUGA:Ternak di Bengkulu Selatan Masih Bebas Berkeliaran, Sebulan Satpol PP Tindak Belasan Pemilik Ternak
Untuk diketahui, penyidik Jaksa Kejari Bengkulu Selatan telah menggeledah kantor Desa Durian Seginim untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa.
Dokumen yang disita akan dibedah oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyimpangan ADD/DD.