Kasus Korupsi DD di Kaur: Rumah Mantan Sekdes dan serta Kantor Desa Air Jelatang Juga Digeledah Jaksa

Jumat 28-07-2023,09:36 WIB
Reporter : Julianto
Editor : Andri Irawan

KAUR, RASELNEWS.COM - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Air Jelatang, Kabupaten Kaur terus di intensifkan Kejari Kaur.

Bahkan Kamis (27/7/2023), bukan hanya rumah mantan kades, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kaur juga menggeledah 2 tempat lainnya.

Yakni kediaman mantan Sekdes Air Jelatang, dan kantor desa setempat.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kaur Geledah Rumah Mantan Kades Air Jelatang Terkait DD 2018-2020

Dari pengeledahan, penyidik mengamankan dua bok dokumen terkait penggunaan DD Air Jelatang tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

Kajari Kaur, Muhammad Yunus MH melalui Kasi Intel Carles Aprianto, MH mengaku pihaknya menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) DD tahun 2018, 2019 dan 2020.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas

Berkas itu selanjutnya diangkut ke Kejari Kaur untuk diperiksa dan diteliti lebih lanjut.

"Ada beberapa dokumen yang kita sita, semuanya berkaitan dengan LPj dan SPj Dana Desa Air Jelatang tahun 2018, 2019 dan2020," ujar Carles.

Saat melakukan penggeledahan, penyidik dikawal personil Polres Kaur bersenjata lengkap.

Dari tiga tempat, penyidik hanya berhasil menyita dokumen dari dua tempat. Yakni dari rumah mantan kades dan rumah mantan sekdes.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Penggeledahan Dua Puskesmas di Kaur Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

Sementara di balai desa tak ditemukan dokumen yang berkaitan dengan DD tersebut.

Dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa saksi - saksi. Dalam perkara itu, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 137 juta pada kegiatan pengadaan lampu jalan pembangunan rabat beton dan talud.

Sementara itu Mantan Kades Air Jelatang, Amran Pete mengklaim sudah menyerahkan semua dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan DD Air Jelatang tahun 2018, 2019 dan 2020 kepada penyidik.

Kategori :